Ical pastikan KMP ajukan hak bertanya soal kenaikan harga BBM
"Pemerintahan Jokowi sejak awal berjalan sudah membuat sejumlah kebijakan kontroversial," kata Ical.
Koalisi Merah Putih (KMP) memastikan akan mengajukan hak bertanya kepada pemerintah (interpelasi), terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). KMP menganggap keputusan tersebut membingungkan rakyat Indonesia. Pasalnya Pemerintahan Jokowi yang belum berjalan sebulan, namun sudah membuat kebijakan meresahkan.
"Pemerintahan Jokowi sejak awal berjalan sudah membuat sejumlah kebijakan kontroversial. Secara sepihak dia mengakui salah satu kepengurusan sebuah partai yang sedang berseteru (PPP), melakukan pembiaran pembentukan DPR tandingan. Dan paling meresahkan masyarakat adalah menaikkan harga BBM bersubsidi secara kontroversial, apalagi kenaikan itu di saat harga minyak dunia menurun hingga 30 persen," kata Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie (Ical), saat berpidato dalam acara deklarasi KMP Jawa Tengah di The Sunan Hotel Solo, Kamis (20/11).
Ical memaklumi jika hak menentukan harga BBM ada di tangan Pemerintah. Akan tetapi, karena ada beberapa hal yang membingungkan maka pihaknya menginstruksikan kepada fraksi-fraksi KMP di DPR untuk mengajukan hak bertanya kepada pemerintah. Hal tersebut, menurut Ical sesuai hak konstitusional yang melekat pada DPR.
"Kita akan menanyakan hitung-hitungan menaikkan harga di saat penurunan harga minyak dunia sebesar 30 persen. Berapa harga pokok BBM saat ini, apakah sudah siap dengan program-program kompensasi yang ditawarkan pemerintah. Apakah program kompensasi itu sesuai dengan mata anggaran di APBN-P. Lalu akan dikemanakan dana hasil penghematan kenaikan harga BBM yang katanya mencapai Rp 120 triliun," tuturnya.
KMP, kata Ical, akan mempertanyakan kesiapan pemerintah menjalankan kompensasi kenaikan BBM. Termasuk juga apakah nomenklatur dan mata anggarannya sesuai. "Jangan sampai program dengan tujuan mulia itu tidak bisa didanai karena momenklaturnya tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada di APBN-P," ujarnya.