ICW dan KontraS datangi Propam Polri, minta penangkap BW dihukum
Koalisi Masyarakat Sipil melihat ada pelanggaran administrasi yang dilakukan Polri saat menangkap Bambang Widjojanto.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) kembali mendatangi Divisi Propam Polri, Rabu (25/2) sore. Kedatangan mereka guna menanyakan tindak lanjut hasil laporan keduanya mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso serta dua penyidik Bareskrim terkait penangkapan dan penahanan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto (BW), Rabu (18/2) lalu.
"Kedatangan kita menindaklanjuti laporan 18 Januari dan kami minta Kapolri dan Kadiv Propam segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI, untuk memanggil Kombes Viktor Simanjuntak, Kombes Daniel Bolly Tifaona dan penyidik Bareskrim," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Nurfikri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Ombudsman mengeluarkan surat rekomendasi Nomor 003/REK/0105.2015/PD-21/II/2015 tertanggal 18 Februari 2015. Surat rekomendasi tersebut menyatakan penangkapan Bambang Widjojanto penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus termasuk perbuatan mal administrasi.
Menurut Arif sesuai rekomendasi tersebut Kabareskrim dan para penyidik diduga melakukan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto. Kini mereka mendesak agar laporan tersebut segera ditindak lanjuti Div Propam Polri.
"Seperti diketahui ada penyidik yang ikut menangkap BW. Ada ketidak konsistensi kalau memang mengacu pada KUHP. Khususnya kepada Kabareskrim mengingat seorang bukan latar belakang penyidik. Sejauh mana proses penangkapan, penting tanya latar belakang Viktor terlibat dalam penyidik," pungkasnya.
Di sisi lain Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menghormati temuan Komnas HAM dan Ombudsman terkait penangkapan Bambang Widjojanto. Karena itu pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut ke Divisi Propam Polri.
Menurut Ronny surat rekomendasi Ombudsman telah dibalas Div Propam dan sudah disampaikan kepada kedua lembaga tersebut.
"Untuk Ombudsman dan Komnas HAM, kami menghormati semua dan dijawab secara tertulis. Penyelidikan dan penyidikan AS dan BW diupayakan selesai," katanya.
Berita lainnya:
Kawal kasus Abraham Samad dan BW, KPK siapkan tim prapenuntutan
Ini 34 poin dana siluman Dinas Pendidikan yang diprotes Ahok
Sidang putusan dualisme Golkar ditunda, Idrus & Yorrys pelukan mesra
Lukman Hakim soal hasil PTUN: Jalur hukum cara paling beradab
Tahun ini, SMI target danai proyek infrastruktur Rp 10,8 triliun
Kombes Viktor tangkap BW, Kabareskrim bilang 'saya tanggung jawab'
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.