ICW nilai kasus penyerangan Novel Baswedan bukan pidana biasa
ICW nilai kasus penyerangan Novel Baswedan bukan pidana biasa. Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan pada 11 April lalu dipandang bukan pidana biasa. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak kasus ini segera dituntaskan.
Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan pada 11 April lalu dipandang bukan pidana biasa. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak kasus ini segera dituntaskan.
Peneliti ICW Tama S Langkun mengingatkan, kasus Novel sudah masuk ke empat puluh satu hari pasca penyerangan tersebut. Hingga kini, Polisi belum berhasil menemukan titik terang siapa pelaku penyerangan yang dilakukan usai Novel salat subuh di masjid dekat rumahnya itu.
"Kita menginginkan sesuatu yang kita harapkan sejak lama, soal pengungkapan Novel ini, tidak hanya dipandang sebagai kasus pidana biasa," kata Tama di Sekretariat KontraS Jl Kramat II No. 7, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Tama mengkhawatirkan, kasus Novel yang sangat sulit ini tidak akan terbongkar dengan penanganan yang biasa saja. Tama menyesalkan kurang koordinasinya antara KPK dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
"Kita pikir sudah empat puluh hari lebih tapi belum ada perkembangan yang berarti," ungkap Tama.
"Nah dalam hal ini kita menginginkan agar KPK dengan kepolisian itu kerjasama untuk membongkar secara perkara novel," kata Tama.
Harapan Tama, dalam perkara penyiraman air keras kepada Novel bukan sebagai individu tapi bagian dari obstruction of justice. Sehingga KPK mempunyai kewenangan memiliki ruang untuk menangani perkara sendiri.
Dia menilai, penyerangan yang dilakukan kepada Novel bukan penyerangan terhadap individu, melainkan penyerangan terhadap KPK. Dia pun mendesak agar pemerintah membentuk tim investigasi Independen untuk perkara Novel. Jangan seolah-olah pemerintah menyerahkan kepada kepolisian saja, pemerintah harus ikut turun tangan karena kasus ini tidak bisa ditangani dengan biasa saja.
"Nah dalam hal ini kita menginginkan agar KPK dengan kepolisian itu bekerjasama untuk membongkar perkara Novel," kata Tama.