ICW: Perkara yang ditangani Kejagung terkesan tertutup
Presiden Jokowi diminta mempercepat reformasi birokrasi di Kejaksaan
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai transparansi dalam proses perjalanan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung terkesan tertutup. Hal ini justru dianggap akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Adhyaksa tersebut.
"Sampai saat ini, kita mau akses sulit, penanganan perkara saja sudah sejauh mana kita sulit mengetahuinya. Bagaimana Kejaksaan bisa mendapatkan kepercayaan publik mengenai keterbukaan informasi penanganan perkara yang terintegrasi, dan kita juga menagih janji Jaksa Agung, mengenai Inpres 7 tahun 2015," kata peneliti ICW, Laola Easter, dalam diskusi Hari Bakti Adhyaksa ke-56 bertajuk 'Catatan Terhadap Kejaksaan RI' di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/7).
Dia menambahkan, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas dalam mempercepat reformasi birokrasi di Kejaksaan. Selanjutnya pemerintah tidak boleh mengintervensi Kejaksaan dalam menangani sebuah perkara.
"Jangan seolah-olah presiden lepas tangan melihat lambatnya proses reformasi di Kejaksaan, khususnya dalam tata kelola di lembaga tersebut," tegasnya.
Lebih jauh, Laola mengatakan, lembaga Kejaksaan tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Hal ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Tidak boleh ada tekanan dari manapun, sehingga reformasi di Kejaksaan bisa berjalan dengan baik. Kita peduli dengan Kejaksaan, makanya harus ada perubahan," jelas Laola.
Dia menambahkan, Kejaksaan masih memiliki banyak 'pekerjaan rumah' yang harus dituntaskan. Yakni masih rendahnya anggaran perkara korupsi di Kejaksaan, pengawasan, dan kewenangan penanganan perkara.
"Masalah anggaran ini akan berpotensi pada kinerja Kejaksaan yakni kualitas penegakan hukum menjadi tidak maksimal, membuka praktik korupsi, kasus-kasus ditangani Kejaksaan menjadi terbengkalai. Pada akhirnya proses hukum menjadi terhambat," pungkasnya.
Baca juga:
Penyelidikan jalan terus meski reklamasi teluk Lampung dihentikan
Konser peringati HBA, Ian Kasela 'diburu' jaksa hingga terpeleset
Jampidsus: Tim terus bekerja usut kasus reklamasi Teluk Lampung
Jokowi kesal kinerja kepolisian daerah dan Kejati belum optimal
PN Jaksel kabulkan gugatan Yayasan Supersemar, Kejagung siap banding
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Kapan Cak Imin kemungkinan akan diundang untuk membahas susunan kabinet? Kendati demikian, Dasco mengatakan, jika simulasi oleh presiden terpilih sudah rampung, maka hasilnya akan disampaikan ke seluruh ketua umum parpol yang tergabung dalam KIM. "Tetapi memang pada saatnya nanti akan diberitahukan kepada teman-teman ketua umum partai politik Dan memang sampai saat ini belum," imbuh Dasco.
-
Bagaimana tanggapan Budi Arie mengenai pembentukan kabinet Prabowo-Gibran? Dia mengatakan penyusunan kabinet Prabowo-Gibran akan dibahas usai penetapan pemenang Pilpres 2024 oleh KPU.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang dilakukan Kementan setelah arahan Presiden? Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan layanan dan program kerja pertanian yang ada saat ini tetap berjalan dengan baik. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, Sabtu (7/10).