ICW sayangkan isu pemilu tak masuk paket revitalisasi hukum
ICW sayangkan isu pemilu tak masuk paket revitalisasi hukum. ICW menilai UU Pemilu sangat penting untuk dimasukkan ke dalam paket kebijakan revitalisasi hukum. Sebab pemilu menjadi ujung tanduk sebuah kepemimpinan suatu wilayah. Pemilu yang berkualitas akan menghasilkan kepemimpinan yang baik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan paket kebijakan revitalisasi hukum yang dirancang Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memasukkan perubahan UU Pemilu. Pasalnya empat UU tentang Pemilu yang berdiri masing-masing ini tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
"Sayang sekali dari tujuh aspek paket revitalisasi hukum, isu pemilu belum menjadi sektor yang perlu dibenahi. Padahal ini sebenarnya jadi sebuah hambatan," kata Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10).
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Kapan hukum bacaan Izhar Syafawi berlaku? Dalam membaca Idzhar Syafawi, penting untuk diingat bahwa hukum ini hanya berlaku ketika huruf mim sukun bertemu dengan huruf hijaiyah, sedangkan jika huruf sukun tersebut bertemu dengan huruf mim atau ba, maka hukum yang berlaku adalah hukum Idgham Bighunnah.
-
Apa yang disayangkan Ilham Permana terkait kericuhan tersebut? Ilham mengaku heran ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Menurut Ilham, GMPG tidak dikenal dalam Partai Golkar. Ilham mengaku baru pertama kali mendengar ada GMPG. "GMPG ini tidak dikenal dalam Partai Golkar. Saya baru pertama kali mendengar ada GMPG. Harusnya tidak boleh menggunakan nama Partai Golkar," tutur Ilham dalam keterangan, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang menjadi kekhawatiran Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengenai kebijakan tilang manual? “Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Tapi meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (13/12). Sebab menurut Sahroni, dirinya khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.
-
Apa yang diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum di PLBN? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN. Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Bagaimana konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu? Konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Donal menuturkan, ketika UU Pemilu sangat penting untuk dimasukkan ke dalam paket kebijakan revitalisasi hukum. Sebab pemilu menjadi ujung tanduk sebuah kepemimpinan suatu wilayah. Pemilu yang berkualitas akan menghasilkan kepemimpinan yang baik.
"Karena pemilu akan menentukan kualitas kepemimpinan. Reformasi pemerintahan dimulai ketika reformasi siapa memilih pemimpin yang tepat," ujar Donal.
Malahan Donal mengatakan, isu pungli sebenarnya tidak terlepas dari proses pemilihan kepala daerah.
"Karena pungli itu berasal dari kepala daerah atau pejabat daerah yang mencari uang untuk bisa membiayai pemerintah dan cost politiknya yang tinggi. Jadi tidak hanya bisa dibenahi dari sektor pungli saja, tetapi juga harus dimulai dari sektor pemilunya juga," terang Donal.