Idap paru-paru kronis, narapidana di Nusakambangan meninggal
Idap paru-paru kronis, narapidana di Nusakambangan meninggal. Wong Ng Jit merupakan napi kasus narkotika yang menjalani masa hukuman 12 tahun. Ia diketahui sakit pada hari Rabu (22/3) dengan gejala awal sakit paru-paru. Ia dibawa ke RSUD Cilacap dan menjalani opname di Kamar No 3 ruang Dahlia RSUD Cilacap.
Seorang napi kasus narkotika yang mendekam di Lapas Pasir Putih Nusakambangan terpaksa dilarikan ke RSUD Cilacap pada Rabu (22/3) siktar jam 14.00 Wib. Sempat dipindah ke ruang ICU karena kondisi kesehatan makin memburuk, napi yang menjalani masa hukuman 12 tahun tersebut, meninggal pada Rabu (29/3) pukul 00.30 Wib dini hari.
Kapolsubsektor Nusakambangan, Ipda Siswanto SH Rabu (29/3/2017) mengatakan bahwa identitas dari jenazah napi yang meninggal dunia yakni Wong Ng Jit (63) alamat Kavling Polri Blok. A.4 No.133A Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Kabupaten Petamburan Jakarta Barat. Dari keterangan dokter RSUD Cilacap yang menangani perawatan Wong, kematian disebabkan sakit komplikasi yang sudah lama diderita.
"Menurut dokter napi tersebut menderita penyakit paru-paru kronis," kata Ipda Siswanto.
Wong Ng Jit merupakan napi kasus narkotika yang menjalani masa hukuman 12 tahun. Ia diketahui sakit pada hari Rabu (22/3) dengan gejala awal sakit paru-paru. Ia dibawa ke RSUD Cilacap dan menjalani opname di Kamar No 3 ruang Dahlia RSUD Cilacap.
"Ada Kamis (23/3) sekira jam 11.00 Wib napi Wong dipindah ke ruangan ICU dengan dibantu alat Ventilator. Alat bantu pernapasan dikarenakan gagal nafas," ujar Siswanto.
Kondisi Wong Ng Jit semakin memburuk pada Rabu (29/3) dan sekitar pkl 00.30 Wib setelah dicek oleh dokter jaga, ia diketahui sudah meninggal dunia. Anggota Polsubsektor Nusakambangan melakukan penjagaan terhadap jenazah napi narkotika tersebut. Rencananya jenazah Wong Ng Jit akan dikremasi di Kaliori, Kabupaten Banyumas.
"Ia akan dibawa oleh pihak keluarga kembali ke daerah asalnya di Jakarta," pungkas Siswanto.