Idrus Marham penuhi panggilan KPK terkait kasus PLTU Riau-1
Selain Idrus, penyidik KPK turut memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi, Gunawan Y Hariyanto sebagai saksi dalam kasus suap ini. Gunawan bakal diperiksa sebagai saksi untuk Kotjo.
Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB ini akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
"Jadi hari saya ada undangan di DPR bersama komisi IX, tapi karena saya juga dapat undangan dari KPK, saya harus memenuhi," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7).
-
Siapa yang menolak seruan Idrus Marham untuk mengganti Airlangga Hartarto? Ramai-ramai pengurus Golkar daerah tingkat Provinsi merespons seruan Idrus Marham yang mengajak agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I tidak takut untuk mengganti ketua umum partai Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang membangun PLTS di IKN Nusantara? PLTS ini dibangun melalui subholding PLN Nusantara Power (NP) bekerja sama dengan perusahaan energi asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte. Ltd.
-
Bagaimana IPM Kaltim diukur? Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
Dia mengaku dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan seorang pengusaha pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johanes B Kotjo.
"Saya sebagai saksi terkait dengan tersangka saudara Eni Saragih dan Johannes, nanti materinya apa tentu saya belum bisa sampaikan kepada teman-teman," ujar politisi Golkar ini.
Pemeriksaan terhadap mantan Sekjen Golkar itu diduga berkaitan dengan pengangkatan Eni Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR. Idrus diduga merekomendasikan Eni sebagai pimpinan komisi.
"Justru itu, nanti yang akan diklarifikasi ya, segitu ya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7) malam.
Saut menegaskan, pihaknya tak akan memeriksa seseorang sebagai saksi tanpa memiliki kaitan dalam sebuah kasus. "Kami enggak akan manggil orang kalau tidak ada (kaitan) langsung ataupun tidak langsung terhadap pengembangan kasus itu," kata Saut.
Eni sendiri dalam operasi tangkap tangan (OTT) diciduk tim penindakan KPK di rumah dinas Idrus, pada Jumat 13 Juli lalu. Saat itu, mantan anggota Komisi II DPR itu tengah menghadiri acara ulang tahun anak Idrus.
Selain Idrus, penyidik KPK turut memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi, Gunawan Y Hariyanto sebagai saksi dalam kasus suap ini. Gunawan bakal diperiksa sebagai saksi untuk Kotjo.
"Saksi Gunawan Y Hariyanto diperiksa untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Eni dan Johanes. Eni diduga menerima uang suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus suap proyek PLTU Riau, Idrus Marham siap penuhi panggilan KPK
Suap PLTU Riau, KPK akan periksa Idrus Marham dan Sofyan Basir
ESDM serahkan kasus dugaan suap PLTU Riau pada proses hukum
Lewat surat, Eni Saragih bantah intervensi tender proyek PLTU Riau
Geledah tiga lokasi, KPK temukan dokumen kerjasama kasus dugaan suap PLTU Riau
Suap PLTU Riau, KPK juga geledah kantor PJB Indonesia Power