Idrus Marham Yakin Bahlil Terpilih Aklamasi Jadi Ketum Golkar: Lebih dari 30 DPD Sudah Mendukung
Bahlil diklaim sudah mengantongi dukungan lebih dari 30 DPD Golkar.
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham meyakini Bahlil Lahadalia akan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Alasannya, Bahlil sudah mengantongi dukungan lebih dari 30 DPD Golkar.
"Siapa yang akan terpilih Ketum, tanpa mendahului Tuhan saya yakin berdasar aspirasi dari bawah dari DPD yang sudah dari 30 sudah mendukung Bahlil, dan juga komunikasi tingkat atas terutamanya senior, katakanlah saudara Bahlil yang terpilih," kata Idrus Marham saat konferensi pers di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (13/8).
"Sekarang dukungannya sudah berarti dari 38 DPD, tinggal 1, 2, 3 itu pasti nyusul dan hampir pasti ini aklamasi," sambung dia.
Idrus mengatakan, penyelenggaraan Munaslub untuk mengangkat ketua umum pengganti Airlangga Hartarto bisa diselesaikan dengan cepat. Hal itu berkaca ketika Airlangga dipilih secara aklamasi dalam Munaslub tahun 2017 menggantikan Setya Novanto yang menjadi tersangka di KPK.
"Nah kalau kita berkaca di situ maka untuk besok ini nggak begitu susah. Katakanlah rapat pada hari ini, pengesahan terhadap pengunduran diri Airlangga ditetapkan, menentukan Plt, menentukan waktu Munas," ujar dia.
Idrus menyebut, perhelatan Munas Golkar juga tidak memerlukan banyak waktu. Sebab, dalam Munas tersebut hanya menentukan siapa yang menjadi Ketua Umum Golkar. Sementara penyusunan kepengurusan dan perangkat lain bisa dibahas belakangan.
"Ya waktu Munas jangan terlalu lama karena tidak ada yang terlalu perlu dipersiapkan. Bisa disiasatin semua. Terpilih ketua umum, siapa ketua umum misalkan. Lalu yang lain-lain kan bisa nyusul perangkat-perangkatnya itu untuk menyusun kepengurusan ini bisa nanti," imbuh Idrus.
Bahlil Penuhi Syarat Jadi Ketum Golkar
Idrus Marham mengatakan, Bahlil sudah memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar. Termasuk harus pernah menjadi pengurus Golkar. Idrus pun menunjukkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar. Di era Aburizal Bakrie, Bahlil pernah menjabat sebagai bendahara DPD Golkar Papua.
"Bahlil pada saat saya jadi sekjen dan ketua umumnya ya Aburizal Bakrie itu menjabat sebagai, pernah kita SK-an sebagai bendahara DPD 1 Partai Golkar Provinsi Papua," kata Idrus.
Sehingga, menurutnya, Bahlil memenuhi syarat sebagai calon ketua umum. Yang mana, pernah menjadi pengurus DPP satu periode atau pengurus DPD 1 Golkar.
"Ya saudara Bahlil adalah memenuhi syarat ya secara organisatoris seperti itu, bahkan kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada justru ya saudara Bahlil ini adalah merupakan kader plus," ujar Idrus.
Bahlil juga dinilai punya pengalaman memimpin Golkar karena memahami kepengurusan dari tingkat daerah. Untuk itu, Bahlil merupakan kader yang besar dari bawah.
"Kemudian yang kedua adalah bahwa dia tampil sebagai seorang kader Golkar yang bisa berkiprah di mana-mana menjadi entrepreneurship, menjadi pengusaha menjadi ketua umum HIPMI dan lain-lain sebagainya, kemudian aktif pernah menjadi pimpinan HMI kemudian ketua pemuda masjid ini kan kader plus, ah coba tanya kader-kader yang lain pernah nggak melalui proses itu," ujar dia.
Idrus menyebut, Bahlil juga menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atas usaha sendiri, bukan karena usulan partai. Idrus menilai Bahlil memiliki modal sosial sebagai ketua umum partai. Saat ini, Bahlil menjabat Menteri Investasi.
"Kan banyak artinya ada modal-modal sosial di samping hanya sekedar di Golkar dan sekarang menjadi menteri investasi dan memang ketika menjadi Menteri Investasi karena profesional bukan karena, memang karena Golkar," imbuh Idrus.
Syarat jadi Ketum Golkar
Berdasarkan AD/ART Golkar, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi Bahlil untuk menjadi Ketua Umum Golkar. Aturan ini tercantum dalam pasal 18 AD/ART Golkar.
Berikut 7 syarat calon Ketum Golkar dalam AD/ART:
1. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
2. Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan Yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh, dan didukung oleh minimal 30% pemegang hak suara.
3. Pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kader Partai Golkar.
4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
6. Tidak pernah terlibat G30S/PKI.
7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar.