Ijazah Alumni SMKN 1 Cikarang Selatan Ditahan karena Menunggak Iuran, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Dinas Pendidikan turun tangan menyusul tindakan pihak SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menahan ijazah alumni yang memiliki tunggakan.
Dinas Pendidikan turun tangan menyusul tindakan pihak SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menahan ijazah alumni yang memiliki tunggakan.
Ijazah Alumni SMKN 1 Cikarang Selatan Ditahan karena Menunggak Iuran, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Pejabat Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat menyatakan penahanan ijazah oleh pihak sekolah tidak dibenarkan. Orang tua alumni pun diminta datang ke sekolah untuk mengambil ijazah naknya yang ditahan.
"Silakan orang tuanya langsung ke sekolah aja," kata Pengawas dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Robert, Senin (13/11).
- Ijazah Ditahan Sekolah karena Nunggak SPP, Nasib Alumni SMKN di Bekasi Terkatung-katung
- Uang Sumbangan Alumni Hingga Tabungan Guru SMKN Raib Digondol Maling, Nilainya Capai Ratusan Juta
- Penulisan Akreditasi Salah, Ijazah 3.956 Alumni Undana Kupang Terancam Tidak Berlaku
- Rayuan Ganjar Demi Dukungan dari Airlangga
Robert mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada pihak sekolah agar tidak menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Karena itu, dia meminta kepada orang tua murid untuk mengambil ijazah yang ditahan pihak sekolah.
"Kami sudah instruksikan dari dinas untuk tidak ada penahanan ijazah."
Pengawas dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Robert.
Sementara Kepala SMKN 1 Cikarang Selatan Nopriandi menyatakan tidak ada penahanan ijazah alumni. Menurut dia, yang terjadi hanya miskomunikasi.
"Tidak ada unsur penahanan (ijazah), jadi miskomunikasi aja, pokoknya ada masalah apa langsung saja temui kepala sekolah kalau misalkan mentok di staf saya ataupun di guru," katanya.
Nopriandi mengaku sudah pernah menginstruksikan kepada guru agar mengundang orang tua siswa untuk mengambil ijazah di sekolah. Namun kata dia, saat itu banyak orang tua siswa alumni yang tidak datang.
"Waktu itu pas saya datang saya instruksikan ijazah yang (masih) ada di sekolah, undang orang tua semua, tapi banyak yang enggak datang, itu yang disayangkan, dan juga alamatnya berubah, nah itu juga yang membuat kita kesulitan melacak siswa yang ijazahnya masih di sekolah," ungkapnya.
"Jadi informasikan ke orang tua, silakan yang ijazahnya masih ada (di sekolah) silakan ambil, kalau dipersulit, temui saya, jadi langsung datang saja, kalau kesulitan atau dipersulit, nanti saya tegur anak buah saya, langsung ketemu saya, jadi intinya sekarang datang silakan ambil ijazah, enggak ada syarat khusus," katanya.
Diberitakan sebelumnya, nasib alumni siswa SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi terkatung-katung. Karena ijazah mereka ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan uang gedung sekolah.
Sumiyati (40), orang tua murid alumni SMKN 1 Cikarang Selatan, mengatakan, sejak lulus pada 2021 lalu hingga kini anaknya masih menganggur. Anaknya kesulitan melamar pekerjaan lantaran tidak memiliki ijazah.
"Waktu lulusan kita belum bisa menebus ijazah anak saya, jadi anak saya enggak bisa kerja di perusahaan karena belum ada ijazah," katanya, Sabtu (11/11).
Warga Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan itu mengatakan anaknya memiliki tunggakan iuran SPP sebesar Rp2 juta ketika masih duduk di bangku kelas 1 dan 2. Dia mengaku tidak bisa melunasi tunggakan iuran tersebut karena terbentur masalah ekonomi.
"Itu tunggakan masalah SPP, waktu kelas 1 kelas 2 kan bayar SPP, kalau kelas 3 sudah enggak bayar, gratis, kita posisi pedagang ya enggak kerja di perusahaan, suami dagang, kalau dagang kan enggak bisa dipastikan (pendapatannya)," ucapnya.
Fina Aprilia (20), lulusan SMKN 1 Cikarang Selatan pada 2021 juga mengalami nasib serupa. Sejak lulus sekolah hingga saat ini, dia tidak bisa mendapat pekerjaan karena tidak memiliki ijazah.
"Pernah ngelamar kerja juga, terus pas sudah tes ditanyain ijazah aslinya, 'kamu kok belum ada ijazahnya? Soalnya kelulusannya sudah lama, kecuali baru setahun kemungkinan memang belum jadi ijazah', begitu kata orangnya, cuma ada surat keterangan lulus," ungkapnya.
Fina tidak bisa mendapatkan ijazahnya karena masih memiliki tunggakan biaya di sekolahnya sebesar Rp2,8 juta. Namun dia mengaku tidak mengetahui detail rincian biaya tunggakan tersebut.
Menurut Fina, masih ada sejumlah alumni SMKN 1 Cikarang Selatan yang mengalami persoalan serupa. Bahkan berdasarkan data yang dihimpun oleh orang tua siswa alumni, dari tujuh yang terdata, ada lulusan 2019 yang belum mendapatkan ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya.