Ijazah Ditahan Sekolah karena Nunggak SPP, Nasib Alumni SMKN di Bekasi Terkatung-katung
Berdasarkan data yang dihimpun oleh orang tua siswa alumni, dari tujuh yang terdata, ada lulusan 2019 yang belum mendapatkan ijazah.
Mereka kesulitan melamar pekerjaan karena tidak memiliki ijazah.
Ijazah Ditahan Sekolah karena Nunggak SPP, Nasib Alumni SMKN di Bekasi Terkatung-katung
Nasib alumni siswa SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi terkatung-katung. Karena sampai saat ini ijazah mereka ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan uang gedung sekolah.
Sumiyati (40), salah satu orang tua murid alumni SMKN 1 Cikarang Selatan mengatakan, sejak lulus pada 2021 lalu hingga kini anaknya masih menganggur. Anaknya kesulitan melamar pekerjaan lantaran tidak memiliki ijazah.
"Waktu lulusan kita belum bisa nebus ijazah anak saya, jadi anak saya enggak bisa kerja di perusahaan karena belum ada ijazah," katanya, Sabtu (11/11).
- Ijazah Alumni SMKN 1 Cikarang Selatan Ditahan karena Menunggak Iuran, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
- Uang Sumbangan Alumni Hingga Tabungan Guru SMKN Raib Digondol Maling, Nilainya Capai Ratusan Juta
- Penulisan Akreditasi Salah, Ijazah 3.956 Alumni Undana Kupang Terancam Tidak Berlaku
- Sekjen Peradi-SAI terpilih jadi Ketua Umum Ikatan Alumni FH Unsri
Warga Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan itu mengatakan anaknya memiliki tunggakan iuran SPP sebesar Rp2 juta ketika masih duduk di bangku kelas 1 dan 2. Dia mengaku tidak bisa melunasi tunggakan iuran tersebut karena terbentur masalah ekonomi.
"Itu tunggakan masalah SPP, waktu kelas 1 kelas 2 kan bayar SPP, kalau kelas 3 udah enggak bayar, gratis, kita posisi pedagang ya enggak kerja di perusahaan, suami dagang, kalau dagang kan enggak bisa dipastiin (pendapatannya)," ucapnya.
Sumiyati mengaku, anaknya pernah berusaha meminta fotocopy ijazah namun ditolak oleh pihak sekolah dengan alasan masih memiliki tunggakan biaya. Alhasil, anaknya hingga saat ini belum bisa bekerja karena hanya memiliki surat keterangan lulus dari sekolah.
"Tahun 2021 enggak dapat ijazah legalisir, cuma dapat surat kelulusan aja, pernah waktu itu anak saya minta foto copy ijazah buat mau cari kerja di perusahaan, tapi enggak boleh, harus bayar (tunggakan iuran) dulu."
kata Sumiyati.
Fina Aprilia (20), lulusan SMKN 1 Cikarang Selatan pada 2021 juga mengalami nasib serupa. Sejak lulus sekolah hingga saat ini, dia kesulitan melamar pekerjaan karena tidak memiliki ijazah.
"Pernah ngelamar kerja juga, terus pas udah tes ditanyain ijazah aslinya, 'kamu kok belum ada ijazahnya?, soalnya kelulusannya udah lama, kecuali baru setahun kemungkinan emang belum jadi ijazah', begitu kata orangnya, cuma ada surat keterangan lulus," ungkapnya.
Fina tidak bisa mendapatkan ijazahnya karena masih memiliki tunggakan biaya di sekolahnya sebesar Rp2,8 juta. Namun dia mengaku tidak mengetahui detail rincian biaya tunggakan tersebut.
Menurut Fina, masih ada sejumlah alumni SMKN 1 Cikarang Selatan yang mengalami persoalan serupa. Bahkan berdasarkan data yang dihimpun oleh orang tua siswa alumni, dari tujuh yang terdata, ada lulusan 2019 yang belum mendapatkan ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya.