Ikatan Jurnalis TV serukan pers bebas dari kepentingan politik
IJTI juga mengecam penyerbuan kantor tvOne di Yogyakarta.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan kader PDIP terhadap kantor tvOne di Yogyakarta. Organisasi ini juga menyerukan agar seluruh jurnalis menghindari pemberitaan yang bersifat provokatif, atau menyerang pihak tertentu.
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana menyatakan, konstelasi politik nasional yang semakin memanas dapat membuat emosi para pendukung salah satu calon meningkat, terlebih jika dibumbui dengan berita-berita yang dapat menimbulkan emosi berlebih yang dapat menambah tensi antar pendukung.
"Pers sebagai pilar demokrasi sudah seharusnya menjadi bagian yang bisa menunjukkan sikap professional, dengan tetap berdiri memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik, akurat, berimbang dan tidak memberitakan fitnah atau kebohongan," ujar Yadi Hendriana dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (3/7).
Atas alasan itu, IJTI menyerukan kepada seluruh insan pers Tanah Air untuk menjaga independensi pers sesuai dengan UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Pers juga harus mampu menjalankan fungsi dalam menjaga kebebasan pers yang didapatkan dengan penuh tanggung jawab.
"Karya-karya jurnalistik yang dikeluarkan juga harus bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tegas Yadi.
Dalam menjalankan profesinya, pers harus mengutamakan akurasi, kualitas dan validitas informasi yang disampaikan, dan menghindari berita provokasi. Tak hanya itu, IJTI mengecam segala bentuk ancaman, kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu terhadap pers, baik secara fisik maupun psikis.
"Menyerukan kepada seluruh anggota IJTI di seluruh tanah air dalam melakukan tugas jurnalistik untuk berpegang pada Etika Jurnalistik dan semua aturan yang berlaku," lanjutnya.
Yadi menambahkan, IJTI berharap kepada presiden terpilih mendatang untuk memegang komitmennya menjaga kebebasan pers. Terakhir, ia meminta kepada masyarakat untuk menyelesaikan keberatan atas sebuah pemberitaan sesuai dengan UU Pers yang berlaku.
"Meminta kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan pers sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan menghindari main hakim sendiri," tutupnya.
Baca juga:
PDIP Yogyakarta akan laporkan tvOne ke KPI
Wali Kota Yogyakarta harap masyarakat tak mudah terprovokasi
Kepala BIN sesalkan penyerangan PDIP ke kantor TVOne Yogya
Kubu Prabowo jamin pihaknya tak akan segel stasiun TV
Pramono: Tudingan komunis tvOne sama saja hina bangsa Indonesia
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Bagaimana penampilan Wulan Guritno saat pemotretan? Cantik bak masih gadis, hot mama satu ini memancarkan pesona kecantikan natural di momen golden hour. Dalam pose mengenakan gaun mini yang berpotongan flowy, Wulan Guritno berhasil mencuri perhatian netizen dengan penampilannya yang terlihat sangat muda dan segar.
-
Apa keunikan dari Pantai Wartawan? Selain namanya yang unik, Pantai Wartawan menyajikan pemandangan pantai yang begitu indah, dipadukan dengan warna biru air laut menjadi kombinasi yang pas untuk menghabiskan akhir pekan.