Imbas Napi Kabur, DPRD Dorong Lapas Tasik Direlokasi karena Overload
Jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Tasikmalaya berjumlah 269 orang. Kondisi itu dinilai melebihi kapasitas karena lapas itu hanya diperuntukkan bagi 88 orang saja.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mendorong lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tasikmalaya direlokasi karena kondisinya yang sudah overload. Dorongan itu menguat pascainsiden upaya kaburnya dua orang narapidana pada Minggu (8/9) dini hari.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim menyebut kondisi overload Lapas Tasikmalaya sudah terjadi sejak dulu. Jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan diketahui sudah melebihi kapasitas yang seharusnya.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
Berdasarkan data per Agustus 2022, jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Tasikmalaya berjumlah 269 orang. Kondisi itu dinilai melebihi kapasitas karena lapas itu hanya diperuntukkan bagi 88 orang saja.
"Memang dari dulu lapas itu audah over kapasitas dan tidak layak untuk pembinaan. Ini juga pemerintah mendorong agar segera dilakukan pembenahan, salah satunya relokasi," kata Muslim kepada wartawan, Senin (19/8).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sebetulnya sudah menyiapkan lahan untuk merelokasi lembaga pemasyarakatan kelas II B Tasikmalaya. Lahan yang disiapkan untuk merelokasinya diketahui memiliki luas sekitar 4 hektare.
Atas lahan yang sudah disiapkan Pemkot Tasikmalaya itu, pihaknya sudah melakukan survei langsung dengan tim, namun relokasi belum bisa dilakukan.
Belum dilakukannya relokasi itu karena pihak lembaga pemasyarakatan meminta bukan hanya lahannya saja, namun juga bangunannya.
"Itu (pihak Lapas) mintanya dengan bangunan. Kemenkumham harus memikirkan lapas itu tidak layak untuk pembinaan para napi," pungkasnya.
Sebelumnya, dua narapidana berupaya kabur dengan cara merusak jeruji tahanan dan menaiki tembok Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/9) dini hari. Namun aksi keduanya gagal karena ketahuan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Hilman (24), petugas keamanan salah satu tempat makan dekat Lapas, mengaku sempat melihat langsung upaya kedua narapidana untuk kabur. Dia melihat dua orang yang berupaya melewati dinding setinggi empat meter dengan cara menggelantung di pohon bambu.
"Yang dipanjat adalah dinding sebelah timur di Jalan Otto Iskandardinata. Itu kejadiannya sekitar pukul 03.15 subuh. Pas turun, satu orang berhasil ditangkap polisi (Tim Maung Galunggung) yang sedang patroli di sekitar lokasi dibantu anggota lainnya," kata Hilman.
(mdk/ray)