Imigrasi belum temukan 36 WNI di Filipina terkait kasus terorisme
Imigrasi belum temukan 36 WNI di Filipina terkait kasus terorisme. Yang pertama DPO ISIS dan kedua DPO Terorisme. Dimana DPO ISIS terkait kelompok radikal ISIS dan DPO terorisme lebih kepada kasus teror secara keseluruhan.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menegaskan 36 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirilis polisi Filipinan tak terkait kelompok teroris. Dari total 36 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui berada di Kota Marawi, Filipina, 12 di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
"Sebagian kan sudah kembali di antaranya yang jamaah itu. Sementara sampai saat ini kita belum menemukan keterkaitan dengan itu (DPO/teroris)," kata Ronny di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jl Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Sayang, Ronny enggan berkomentar banyak terkait tujuh WNI DPO yang dirilis Filipina diduga terlibat kelompok teroris. Imigrasi dikatakan Ronny tak punya kewenangan terkait hal tersebut. Hal itu sesuai dengan UU No.6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan peraturan pemerintah No 31 Tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, dan mencermati perkembangan keimigrasian nasional, regional dan global.
Kewenangan tetap berada di tangan Polri, BNPT serta Kementerian Luar Negeri. "Tujuh DPO ini yang lebih pas menjawab BNPT, Polri dan Kemenlu. Kami punya subteknis membantu komunikasi dengan imigrasi dengan Filipina."
Ia hanya menjelaskan terdapat dua istilah DPO alias Daftar Pencarian Orang dalam kasus terorisme. Yang pertama DPO ISIS dan kedua DPO Terorisme. Dimana DPO ISIS terkait kelompok radikal ISIS dan DPO terorisme lebih kepada kasus teror secara keseluruhan.
"Tapi kami punya subteknis yang membantu komunikasi dengan imigrasi dengan Filipina. Kalau berkaitan DPO data diterima dari Kementerian atau lembaga lain misal Polri, BNPT. Akan dicocokkan dengan lembaga lain yang meminta," kata Ronny.
"Ini kan kaitan yang berkompeten masalah teroris yang berwenang Polri dan BNPT. Imigrasi sifatnya mendukung. Pencegatan di Bandara, Pelabuhan, dan lain-lain."