Imigrasi: Kami Hanya Periksa Dokumen, Karantina Urusan Gugus Tugas dan KKP
Dengan tugas dan fungsinya, petugas imigrasi Bandara secara jelas, tidak berkaitan dengan adanya pelolosan WNA yang tiba ke tanah air, dari kewajiban mengkarantina diri setelah proses pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Kantor Imigrasi kelas I Khusus Soekarno-Hatta dengan tegas membantah adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi yang bermain, untuk membebaskan Warga Negara Asing (WNA) dari kewajiban karantina.
"Saya meluruskan (mafia bandara) imigrasi hanya memeriksa dokumen keimigrasian. Kalau masalah karantina itu ada gugus tugas dan KKP dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dengan tugas dan fungsinya, petugas imigrasi Bandara secara jelas, tidak berkaitan dengan adanya pelolosan WNA yang tiba ke tanah air, dari kewajiban mengkarantina diri setelah proses pemeriksaan dokumen keimigrasian.
"Jadi tidak ada kaitanya dengan keimigrasian, engga ada. (Memeriksa) dokumen keimigrasian. Hanya paspor dan visa. Dari luar sudah difilter dan dari kita sudah difilter. Kita tegaskan lagi, bukan tusinya (tugas dan fungsi) imigrasi untuk karantina," jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan banyak pendatang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19.
“Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," katanya.
Yusri menegaskan, prakti mafia ini adalah oknum yang berperan meloloskan penumpang dari luar negeri tanpa karantina Covid-19 di Bandara Soetta.
“Orang-orang dari luar negeri itu, mendapat bantuan dari komplotan tertentu agar tak perlu menjalani karantina Covid-19,” jelas dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Yusri membeberkan, sebuah kasus terbaru di mana seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina selama 14 hari.
JD lolos berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau pengakuan dia kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," jelasnya.
Untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp6.5 juta pada S. Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India.
Yusri mengatakan, penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW. Pihaknya masih memeriksa ketiga orang itu.
Baca juga:
Update 26 April 2021, 140 Orang Lakukan Perjalanan dari India Jalani Isolasi Mandiri
Tekan Penyebaran Covid-19, Doni Monardo Ajak Masyarakat Mudik Secara Virtual
Kemenkes Teliti Mutasi Virus yang Berpotensi Dibawa Pendatang dari India
Cegah Covid-19 Melonjak, 15 Ribu Personel Gabungan Siap Bubarkan Kerumunan di Bogor
Wagub DKI Selidiki Penyebab Covid-19 Klaster Perkantoran Meningkat