Iming-imingi Jaket & Sepatu, Ayah Tiri di Gunungkidul Cabuli Anaknya Hingga Hamil
Kapolsek Semin, AKP Haryanta mengatakan pencabulan SAD kepada anak tirinya ini terbongkar karena korban berinisial I (17) kerap mengeluhkan sakit perut. Khawatir terhadap kondisi anaknya, ibu korban pun membawanya ke dokter.
Seorang ayah berinisial SAD di Gunungkidul tega mencabuli anak tirinya hingga hamil. SAD dilaporkan ke Polsek Semin oleh istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban.
Kapolsek Semin, AKP Haryanta mengatakan pencabulan SAD kepada anak tirinya ini terbongkar karena korban berinisial I (17) kerap mengeluhkan sakit perut. Khawatir terhadap kondisi anaknya, ibu korban pun membawanya ke dokter.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika korban ternyata hamil. Saat ditanya ibunya, korban mengaku yang menghamili adalah ayah tirinya," ujar Haryanta saat dihubungi, Senin (11/3).
Haryanta menerangkan korban diketahui sudah tak lagi menstruasi sejak Desember yang lalu. Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban pun kemudian melaporkan perbuatan SAD ke Polsek Semin pada 6 Maret 2019 yang lalu.
Pelaku, kata Haryanta pun segera diamankan. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Saat melakukan pencabulan, pelaku merayu korban dan menjanjikan akan membelikan keinginan korban. Pelaku kemudian menjanjikan kepada korban akan membelikan sepatu dan jaket," urai Haryanta.
Haryanta menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada SAD. Pemeriksaan ini untuk mengungkap berapa kali pelaku telah melakukan pemerkosaan pada anak tirinya.
"Pelaku kami sangkakan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Haryanta.
Baca juga:
Minta Tolong Angkat Karung, Korban Malah Diperkosa Jefri di Kebun Akasia
Kekerasan Seksual di Institusi Militer AS Adalah Fenomena Gunung Es
Senator AS Mengaku Pernah Diperkosa Perwira Angkatan Udara
Bejat, Ayah Tiri di Banda Aceh Cabuli Anak dan Ancam Pakai Pisau Sangkur
Berawal Kenalan di Game Online, Berakhir Penyekapan dan Pemerkosaan