Indekos dirazia, 2 wanita pemandu karaoke positif konsumsi sabu
Seorang wanita sempat marah saat disorot kamera.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menciduk dua cewek cantik di sebuah indekos mewah di kawasan Kijang Selatan Nomor 60, Kecamatan Gayam Sari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/3).
Keduanya diciduk dari kamar nomor 7. Indekos mewah itu berjarak hanya 300 meter dari Polsek Gayam Sari. Diduga tempat itu kerap digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kedua cewek cantik itu adalah Diah Puspitasari (21) warga Jalan Indragiri Raya, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang dan Firdhunisa Fitrisani (22) warga Kramat Pulo Gundul, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Johor Baru, Jakarta Pusat.
Selain mengamankan dua tersangka ke Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng di Kawasan Tanah Putih, Kota Semarang, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu, serta beberapa korek gas yang merupakan alat untuk menikmati barang haram tersebut.
Dari keterangan kedua cewek yang berprofesi sebagai pemandu lagu di Karaoke 'Kyu-Kyu' Basement Komplek Hotel Grand Candi di Jalan Sisingamangaraja itu barang diperolehnya dari pacarnya yang biasa dia panggil 'Koko'.
"Saya dapat barangnya dari Koko saya," celetuk Firdhunisa salah seorang dari dua cewek tersebut disela-sela proses tes urin yang dilakukan petugas Ditresnarkoba, Polda Jateng di kamar kosnya.
Firdhunisa saat dikonfirmasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengaku jika dirinya baru tiga bulan bekerja di 'Kyu-Kyu'.
Saat kamarnya digeledah Diah sempat meracau dan menghardik awak media. Diduga dirinya masih dalam pengaruh obat terlarang sehingga tidak dapat mengontrol emosinya saat dirazia.
"Jangan diambil gambarnya! Jangan diambil gambarnya!" hardik Diah.
Usai keduanya dinyatakan positif mereka langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemudian, keduanya dimasukan ke mobil salah satu petugas untuk digelandang ke kantor.
Selama perjalanan dari kamar kos menuju ke mobil, keduanya menutup bagian wajah cantik. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Sunarto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang wanita penghuni indekos mewah.
"Sasaran kita operasi tempat kos tiga lokasi, ada dua kami lakukan tes urin positif. Mengandung methamin FR dan DP. Subdit akan dalami dari mana, dan sumbernya siapa. Barang belum diketahui dari mana. BB alat bong, korek, pipet dan ada sisa sabu didalam," terangnya.
Sunarto menjelaskan, kegiatan razia indekos mewah ini digelar karena berdasarkan informasi dari Intel Polrestabes Semarang diduga banyak indekos mewah di wilayah Polsek Gayam Sari terjadi praktik penggunaan narkoba.
"Sekarang dari analisa intelijen kos sering disalahgunakan untuk narkoba. Termasuk BNN, dari data intel kita olah," jelasnya.
Saat ini, kedua wanita tersebut masih dimintai keterangan. Selain itu keduanya akan direhabilitasi karena terbukti telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ada dua alat bukti, tingkatkan jadi penyidikan. Mengenai rehab kita lihat hasil pemeriksaan. Dan urin positif. Sekarang ke Ditnarkoba mintai keterangan. Masih didalami milik siapa," pungkasnya.
Selain merazia dua indekos di Kawasan Kijang Selatan, petugas juga merazia salah satu indekos milik perwira Polri dari Satresmob berinisial AR. Di kosan yang berada di Kawasan Banteng Raya, Kecamatan Gayam Sari, Kota Semarang itu petugas tidak menemukan barang bukti dan tidak mengamankan siapapun terkait penggunaan narkoba.