Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD Sebut Kejatuhan Terparah
Posisinya Indonesia ini setara dengan Gambia dan di bawah Timor Leste jika dibandingkan di negara Asia.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 yang turun tiga poin dari 40 menjadi 37. Posisinya Indonesia ini setara dengan Gambia dan di bawah Timor Leste jika dibandingkan di negara Asia.
"Tahun 1999, 1998, 1997 kita mulai dari angka 20. Lalu tiap tahun naik terus sampai akhirnya di 2019 kita mencapai 40 meskipun, pernah punya ambisi di 2019 kita bisa mencapai 50. Tapi sampai 40 kita sudah gembira, rata-rata baik terus tiap tahun. Pernah turun, atau pernah stagnan, tetapi kejatuhan terparah sekarang,” kata Mahfud dalam konpers Transparency International Indonesia (TII), Kamis (28/1).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa yang dibahas Mahfud MD dengan Gubernur Rusdy Mastura? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Mahfud menyebut hasil tersebut akan menjadi perhatiannya. Sebab Presiden Jokowi telah memberinya tugas terkait pemberantasan korupsi, saat menunjuk sebagai Menko Polhukam.
"Ini penting bagi saya di Kemenko karena dulu saya ditugasi presiden mencakup empat hal di samping politik hukum dan keamanan yang bicara soal demokrasi, tetapi korupsi mendapat tekanan juga presiden. Pertama, perlindungan HAM, pemberantasan korupsi, penegakkan hukum, dan penyelesaian atau netralisasi radikalisme," ujar dia.
Meski demikian, Mahfud merasa masih sedikit senang dengan hasil tersebut. Sebab data TII baru sampai bulan Oktober 2020. Sementara pada Desember tahun lalu, KPK berhasil menangkap dua menteri koruptor.
"Saya agak gembira sedikit, data ini adalah data sampai Oktober 2020. Saya tidak tahu apakah penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi akan naik indeks persepsinya jika dicakupkan sampai Desember. Karena pada waktu itu kita menangkap dua orang, Menteri Kelautan dan Menteri Sosial yang dinyatakan terlibat korupsi gila-gilaan," kata dia.
Selain itu, Mahfud memastikan pemerintah akan menjalankan rekomendasi TII terkait pemberantasan korupsi. "Nah rekomendasi-rekomendasi ini tentu saya bawa karena ini memperkuat, sebenarnya apa yang yang sudah kami rancang semua, tetapi memang pada tingkat implementasi sulit menghindari kebocoran-kebocoran, karena kadang kala koruptor itu ada di mana-mana," tandasnya.
Indeks Persepsi Indonesia Sama dengan Gambia dan di Bawah Timor Leste
Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi ( IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020. Hasilnya, indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100 atau turun 3 peringkat dari tahun lalu.
"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu," kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko, dalam konpers daring, Kamis (28/1).
Wawan menyebut posisi Indonesia juga ikut melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara, atau ranking yang sama dengan negara Gambia.
"Tahun-tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," kata Wawan.
Wawan manyebut apabila dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat kelima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), bahkan di bawah Timor Leste (40).
Selain itu, lanjut Wawan, terdapat lima sumber data di mana Indonesia skornya turun dibandingkan tahun lalu. Sumber data yang skornya turun adalah PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.
"Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha," kata Sekjen TII Danang Widoyoko.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com