Indomaret jual Sari Roti kadaluarsa, DPRD Pekanbaru geram
"Mungkin karyawan lupa mengecek. Nanti saya akan tarik kembali barang-barang yang di-display tersebut," ungkapnya.
Reni (21) warga yang tinggal di Jalan Setia Budi, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau merasa tertipu dan kesal dengan gerai Indomaret tempat dia berbelanja. Dalam pernyataannya, dirinya begitu kesal. Sebab, saat membeli produk merek Sari Roti di gerai Indomaret Jalan Setia Budi, barang yang dibelinya ternyata telah kadaluarsa.
"Saya lihat disitu barang sudah expired. Tertulis tanggal 10/09/14. Ketahuannya sudah expired saat saya sudah sampai di rumah dan membuka roti itu," ujar Reni, Jumat (12/9)
Pengakuan lain, datang dari Beni (30). Warga yang tinggal di jalan Kuantan Raya Kecamatan Limapuluh. Dalam pengakuannya, produk dengan merek Sari Roti mendekati tanggal kadaluarsa.
"Sari Roti yang dijual di Indomaret simpang perumahan jundul itu 3 hari lagi habis masa berlakunya. Tertulis disitu tanggal 13/09/14. Ketahuannya saat adik saya buka kemasan," ungkap Beni.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri yang mengetahui hal tersebut mengaku geram. Politisi dari politisi dari Partai Demokrat ini meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dan BPOM untuk melakukan sidak di seluruh gerai Indomaret yang ada di Pekanbaru.
"Ini sudah tidak benar lagi. Masyarakat sudah dirugikan. Kok barang yang sudah habis masa berlakunya dijual. Saya minta Disperindag proaktif. Cek seluruh barang-barang yang ada di Indomaret dan sita barang-barang kadaluarsa yang dijualnya itu," tegas Aidil
Terpisah, Humas Indomaret Pekanbaru Sumbodo mengakui keteledoran tersebut. Atas nama manajemen Indomaret, dirinya meminta maaf kepada konsumen.
"Mungkin karyawan lupa mengecek. Nanti saya akan tarik kembali barang-barang yang di-display tersebut," ungkapnya.