Indonesia Berperan Signifikan Mengakhiri Pandemi Covid-19
Pastikan tempat-tempat tujuan wisata dibuka terbatas pada periode nataru dan telah membentuk Satgas protokol kesehatan 3M di fasilitas publik.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang bertanggungjawab menetapkan atau mencabut status pandemi COVID-19. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan jumlah negara yang terdampak penyakit.
Indonesia sebagai negara besar berperan signifikan dalam mengakhiri pandemi COVID-19 di dunia. Jika, kondisi kasus terus terkendali dan diikuti oleh negara lainnya di dunia.
-
Kapan pesan tersebut ditulis? "Catatan di kertas itu ditandatangani dan ditulis tanggalnya oleh dua pekerja laki-laki: \"James Ritchie dan John Grieve membangun lantai ini, tapi mereka tidak minum wiskinya. 6 Oktober 1887.\"Siapa pun yang menemukan botol ini boleh menganggap abu kami bertebaran di sepanjang jalan."
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan seorang ibu meminta maaf kepada anaknya? "Nak, ibu sangat menyesal jika keputusan ibu sebelumnya membuatmu sedih. Ibu berharap kamu dapat memaafkan kesalahan ibu. Ibu selalu bersedia mendengarkan dan belajar dari pengalaman ini bersama-sama denganmu."
-
Kapan gua tersebut tertutup? Gua tersebut diduga telah ditutup selama 3.300 tahun sejak zaman Firaun Ramses II, penguasa Mesir Kuno dengan wilayah kekuasaan yang mencakup pesisir Mediterania dan Sungai Nil.
-
Apa makna di balik ungkapan "Urip iku terus mlaku, bebarengan karo wektu, sing bisa gawa lakumu, supaya apik nasibmu?" Urip iku terus mlaku, bebarengan karo wektu, sing bisa gawa lakumu, supaya apik nasibmu. Hidup itu terus berjalan, bersamaan dengan waktu, yang bisa membawa tingkah lakumu, biar nasibmu baik2.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
"Apabila pandemi COVID-19 telah usai, maka pemerintah Indonesia juga dapat mencabut status bencana nasional dan kedaruratan kesehatan masyarakat," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (2/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Karenanya dalam menjelang masa Natal dan Tahun Baru 2022, kebijakan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kasus terkini dan kondisi di lapangan. Meliputi pergerakan orang di berbagai lokasi. Seperti lokasi wisata, pertokoan dan tempat peribadahan. Kemudian pemerintah akan memperkuat vaksinasi dan protokol kesehatan.
Oleh karena itu masyarakat diminta selalu mematuhi kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan COVID-19. Pastikan tempat-tempat tujuan wisata dibuka terbatas pada periode nataru dan telah membentuk Satgas protokol kesehatan 3M di fasilitas publik. Sekaligus mempersiapkanpelaksanaan kegiatan internasional salah satunya yaitu KTT di Bali pada tahun 2020-2030.
Juga, sebagaimana arahan presiden terkait pengaturan skrining pelaku perjalanan internasional terbaru telah ditetapkan. Yaitu, untuk kewajiban testing dengan hasil negatif maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Lalu, kewajiban telah menerima vaksinasi COVID-19 minimal 14 hari pasca penyuntikan.
Selanjutnya, kewajiban testing ulang atau entri tes saat kedatangan di pintu masuk Indonesia. Lalu, penyesuaian durasi wajib karantina menjadi 3 hari untuk pelaku perjalanan internasional yang telah menerima dosis penuh vaksinasi kedua. Sementara, karantina 5 hari untuk pelaku perjalanan internasional yang belum divaksin dosis penuh.
Berikutnya tes ulang RT-PCR kedua untuk menyelesaikan masa karantina yaitu exit test hari ketiga untuk kewajiban karantina 3 hari dan exit test hari ke 4 untuk kewajiban karantina 5 hari.
"Penyesuaian aturan ini berlaku di seluruh pintu kedatangan internasional dan termaktub dalam kebijakan Satgas yang terbaru," pungkas Wiku.
Baca juga:
Aturan Wajib Tes PCR jadi Syarat Perjalanan Dinilai Tak Melalui Perencanaan Matang
Wagub DKI: Masyarakat Abai Prokes Status PPKM Bisa Naik
Anies Bersyukur DKI PPKM Level 1: Tetap Disiplin Prokes dan Jaga Kesehatan
Harga Tes PCR Turun, Pemerintah Klaim Menyesuaikan Kajian dan Masukan Masyarakat
Dihadiri Bupati, Acara Dinas Pendidikan Garut Ciptakan Kerumunan
Masa Karantina Perjalanan Internasional Jadi 3 Hari, Ini Aturan Lengkapnya
Video Kapolri Listyo Digendong TNI saat ke Papua, Bentuk Penghormatan & Sinergi