Indonesia diminta keluar dari jeratan asing dalam kelola SDA
Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) saat ini banyak dikuasai asing.
Banyaknya konflik dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan salah satu masalah besar yang harus dihadapi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, masalah tersebut sangat berhubungan erat dengan masyarakat sesuai dengan UUD tahun 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun, hingga saat ini masih banyak persoalan pengelolaan SDA yang tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat seperti persoalan di tambang emas Tumpangpitu, Banyuwangi, Jawa Tengah. Kandungan emas di wilayah Tumpangpitu dieksploitasi secara sepihak tanpa mempedulikan protes dan keberatan warga. Sebagian besar dari warga yang menjadi korban adalah warga Nahdhiyyin.
-
Apa itu Tambua Tasa? Sebuah kesenian tradisional dari Pariaman ini dimainkan oleh grup musik penabuh gendang, yaitu Gandang Tambua dan Gandang Tasa.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
-
Mengapa PLTU Batang dibangun? Pembangunan PLTU Batang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa dan merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW.
-
Siapa yang membangun PLTU Batang? PLTU Batang merupakan proyek dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Selain itu, banyaknya pengelolaan SDA yang dikelola oleh asing. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah telah melanggar UU yang telah disepakati dan melanggar norma-norma agama karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah Umat Islam.
Untuk itu, Front Nahdhiyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FN-KSDA) menuntut pemerintah untuk menghentikan usaha-usaha kapitalis ekstraktif yang membahayakan kedaulatan Republik Indonesia merdeka dan Agama.
"Kami menuntut PB Nahdlatul Ulama agar memerintahkan perjuangan “fisabilillah” guna merebut penguasaan sumber daya alam demi tegaknya kedaulatan Republik Indonesia merdeka dan Agama Islam," ujar Aan Anshori dari FN-KSDA kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (09/12).
Selain itu, lanjut dia, FN-KSDA menyerukan kepada semua warga Nahdliyin dan ummat Islam untuk mempertahankan tanah air dari rongrongan kapitalisme ekstraktif dengan merebut dan menasionalisasi penguasaan Sumber Daya Alam.
"Menuntut pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan, mencabut, menolak semua kontrak dan ijin pengelolaan SDA yang merusak dan berpotensi merusak daya hidup masyarakat, lingkungan dan tidak sesuai kebutuhan nasional," kata dia.
Aan menambahkan pihaknya juga menuntut pemerintah untuk mengembangkan dan memajukan energi terbarukan. "Kami menuntut Pemerintahan Republik Indonesia mengembangkan dan memajukan energi terbarukan," pungkas dia.
(mdk/mtf)