INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan
KPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
KPK menemukan fakta kecurangan yang dilakukan sejumlah rumah sakit saat melakukan klaim tagihan BPJS Kesehatan.
KPK bersama Tim gabungan yang terdiri dari Kemenkes, BPJS, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan tiga rumah sakit (RS) swasta.
RS tersebut mengajukan klaim fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah pada 2022-2023.
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis (fiktif),” tambah Pahala.
Bagaimana modus rumah sakit tersebut melakukan kecurangan klaim BPJS Kesehatan?