Ingin Buka, Mal di Kota Bogor Harus Jamin Pramuniaga Sehat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, mal boleh dibuka setelah ada persetujuan dari Pemerintah Kota Bogor. Kemudian mal juga harus memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan.
Pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bogor pada saat dibuka nanti harus siap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu para pramuniaga harus ada jaminan dalam kondisi sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, mal boleh dibuka setelah ada persetujuan dari Pemerintah Kota Bogor. Kemudian mal juga harus memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang ditemukan bocah asal Inggris pada tahun 2020? Fosil Ichthyosaurus ditemukan bocah asal Ruby dan ayahnya di sebuah pantai di Inggris pada Mei 2020 lalu.
-
Apa makna dari tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju"? Makna dari tema ini adalah bahwa tahun 2024, yang bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan menjadi momen pembuka bagi beberapa transisi besar di Indonesia.
Syarat protokol kesehatan itu, kata dia, baik fasilitas di luar dan di dalam mal, fasilitas screen atau layar bening yang membatasi antara pengunjung dan pramuniaga, penggunaan masker dan face shield oleh pramuniaga, hingga jaminan sehat yang dibuktikan dengan hasil tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test) negatif.
"Ini untuk menjamin situasi di mal sehat," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/6).
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal dibuka jika pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menyediakan fasilitas ruangan yang disesuaikan dengan standar protokol kesehatan.
"Ada beberapa mal yang sudah mengajukan izin untuk bisa beroperasi lagi," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, ketika meninjau Mal BTM, di Jalan Juanda, Kota Bogor, Selasa (9/6), yang mengajukan izin untuk beroperasi lagi.
Mal itu antara lain Mal BTM, Botani Square, Lippo Plaza Ekalokasari, Lippo Plaza Kebun Raya, Bogor Junction, dan Yogya Plaza.
Bima menjelaskan mal yang mengajukan izin harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan yakni memenuhi standar protokol kesehatan. Bima melihat, Mal BTM adalah salah satu mal yang siap menyediakan fasilitas dari persyaratan yang ditetapkan.
Bima melihat Mal BTM telah membuat alur pengunjung masuk halaman depan mal dengan tanda jaga jarak di lantai, menyediakan tiga unit tempat cuci tangan dengan sabun, serta batas jaga jarak di bagian dalam, khususnya di lorong menuju ke toilet.
Di lift berkapasitas delapan orang, juga di batasi hanya untuk empat orang dengan tanda di lantai, serta di ruangan mushala dibatasi untuk untuk maksimal lima orang.
Pada peninjauan tersebut, Bima Arya menilai persiapan yang dilakukan oleh pengelola Mal BTM sudah cukup baik, tapi belum lengkap.
Bima memberikan beberapa catatan, kepada pengelola mal untuk segera dipenuhi dalam beberapa hari ke depan. "Tolong segera diperbaiki secepatnya. Setelah semuanya layak, baru kita izinkan beroperasi," katanya.
Catatan yang disampaikan Bima Arya antara lain, di depan kios penyewa (tenant) harus diberi tanda batas jaga jarak. Di lokasi tempat jajan, juga harus diberi tanda jaga jarak dan tidak ada antrian di satu tempat penyewa.
(mdk/fik)