Ingin Kuasai Truk Tronton Berisi Ratusan Bal Pakaian Impor, Sopir Ngaku Dibegal
FR datang bersama pengurus pemilik tronton melapor ke Polsek Tanjung Raja atas kasus rampok yang dialaminya. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan.
Seorang sopir, FR (40), nekat membuat laporan palsu telah menjadi korban begal. Aksinya gagal karena polisi menemukan banyak kejanggalan.
Peristiwa itu bermula saat FR yang tinggal di Asahan, Sumatera Utara, mengendarai truk tronton memuat seratusan bal pakaian impor menuju Lampung, Sabtu (19/3) dini hari.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Saat berada di Jembatan Dogan Desa Sungai Pinang, Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ia diadang tiga pelaku yang mengendarai mobil. FR ditodong pistol dan golok yang membuatnya tak bisa berbuat apa-apa. Ketiga pelaku menutup mata dan tangan FR dengan perban lalu dibuang ke kebun ubi di Jalan Lintas Bambu Kuning, Desa Labuhan Maringgai, Lampung.
Dari pengakuannya, FR mencoba menggesekkan tangannya ke batang ubi hingga terlepas. Lantas ia minta bantuan pedagang durian untuk melapor ke Polsek Labuhan Maringgai Lampung.
Lantaran TKP berada di Ogan Ilir, FR datang bersama pengurus pemilik tronton melapor ke Polsek Tanjung Raja atas kasus rampok yang dialaminya. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan.
Penyidik mendatangi lokasi untuk olah TKP dan menelusuri rumah makan yang disebut FR tempat singgahannya sebelum dibegal. Dari sinilah kejanggalan muncul, ternyata ia tak pernah sama sekali mampir di sana.
Kemudian, FR menunjukkan luka di tangannya yang disebutnya akibat perampokan. Dari pemeriksaan, luka tersebut sudah kering dan bukan luka baru.
Setelah dilakukan interogasi mendalam, FR pun baru mengakui bahwa ia sengaja membuat laporan palsu menjadi korban perampokan. Ia menyebut perampokan direkayasa bersama dua rekannya, IJ dan MD untuk menguasai tronton beserta muatannya.
"Dari korban menjadi tersangka, itu kami lakukan karena ternyata membuat laporan palsu dirampok," ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, Kamis (23/3).
Penyidik menemukan tronton di pinggir jalan di Lampung yang ternyata dibuang para pelaku. Sementara muatannya sudah habis dikuras.
"Tadinya ingin menguasai tronton, termasuk muatannya, karena peristiwa itu viral di Lampung, maka mereka buang tronton itu di pinggir jalan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka FR dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Ia juga dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan karena pemilik mobil melaporkan kehilangan barang oleh tersangka.
"Untuk memudahkan proses hukum, tersangka diserahkan ke Polres Tulang Bawang," pungkasnya.
(mdk/eko)