Ingin tangani korupsi swasta, KPK minta pertemuan khusus dengan pimpinan DPR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta pimpinan DPR dan pimpinan KPK menggelar pertemuan khusus membahas revisi Undang-undang Tipikor dan revisi UU KUHP. Sebagai pelaksana UU, Agus mengatakan KPK mempunyai usulan dan kepentingan terhadap dua UU tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta pimpinan DPR dan pimpinan KPK menggelar pertemuan khusus membahas revisi Undang-undang Tipikor dan revisi UU KUHP. Sebagai pelaksana UU, Agus mengatakan KPK mempunyai usulan dan kepentingan terhadap dua UU tersebut.
"Kalau memungkinkan, secara khusus pimpinan KPK (dengan pimpinan DPR) bertemu untuk membicarakan hal-hal yang sekiranya penting dari usulan kami," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dalam revisi UU KPK, pihaknya mengusulkan adanya kewenangan untuk menangani tindak pidana korupsi di sektor swasta. KPK berharap, ada pasal tentang korupsi swasta di dalam revisi UU Tipikor.
Usulan ini merupakan tindaklanjut ratifikasi pemerintah Indonesia terhadap United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB tentang Antikorupsi.
Sejauh ini, korupsi swasta di sektor swasta hanya ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara KPK hanya dapat menangani korupsi di sektor swasta jika melibatkan penyelenggara negara.
"UU Tipikor itu bagaimana kami bisa menyentuh, misalkan korupsi di sektor swasta," ungkapnya.
Selain itu, Agus menyatakan akan mengirimkan dokumen yang berisi usulan penanganan korupsi di sektor swasta itu kepada pimpinan DPR. Dia berharap, usulan tersebut dipertimbangkan.
Usualan terkait pasal korupsi sektor swasta, kata Agus, juga menyangkut dengan revisi UU KUHP. Agus berpandangan, penanganan korupsi swasta tidak masuk dalam UU KUHP karena masuk ke kategori kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Kami mengusulkannya supaya itu jadi extraordinary crime. Itu tetap di luar KUHP," tegasnya.
(mdk/dan)