Ini 4 usulan KPK dalam revisi UU KPK kepada Menko Luhut
"KPK sudah begitu dengan kami, dengan demikian, KPK lebih kuat ke depan," ujar Luhut.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan empat poin dalam revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. RUU KPK untuk mengembalikan konsep awal berdirinya lembaga antirasuah tersebut.
"Pertama dewan pengawas. Itu berpulang pada konsep awal pembentukan KPK. Jadi ada pengawas," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Senin (30/11).
Kedua, kata dia, KPK menginginkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Ada SP3 untuk yang meninggal dan stroke dan jika ada alat bukti baru ditemukan," ujar dia.
Lanjut dia, KPK merekrut penyidik independen agar tidak diintervensi oleh pihak luar. Selain itu, pengaturan mekanisme penyadapan yang dilakukan oleh KPK.
"Ke empat, penyadapan diatur mekanisme di dalam KPK, bukan oleh pengadilan negeri. KPK sudah begitu dengan kami, dengan demikian, KPK lebih kuat ke depan," tukasnya.
Sebelumnya, wacana merevisi undang-undang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali mengemuka dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR. Disepakati dalam rapat tersebut bahwa revisi UU KPK menjadi usulan dari DPR.
Baca juga:
Revisi UU KPK kembali muncul, DPR tak mau disalahkan
Plt pimpinan KPK kaget rencana revisi UU kembali mencuat
Ruhut Sitompul sebut Demokrat tolak revisi UU KPK
Taufiequrachman Ruki minta DPR revisi UU KPK
Akankah Presiden Jokowi terbitkan surpres untuk revisi UU KPK?
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.