Ini 6 pencuri spesialis barang unik
Berikut 6 Pencuri bergelar spesialis unik yang ada di Indonesia.
Jika kita memikirkan tindak kriminal yang bernama pencurian tentu kita akan langsung berpikir berapa jumlah kerugian yang diderita korban atau barang berharga apa yang hilang. Karena korban dari tindak kriminal ini bisa mengalami kerugian hingga nominal yang cukup mencengangkan. Seperti halnya curanmor, pencurian rumah, handphone dan laptop lalu barang berharga lainnya.
Namun tidak semua pencuri berpikiran untuk mencuri barang-barang mewah. Bahkan pencuri 'bergelar' spesialis ini rata-rata melakukan aksi pencurian dengan target operasi yang nilai nominalnya tidak cukup menjual.
Semua pencuri yang memiliki gelar spesialis di nama depan mereka melakukan aksi pencurian yang bisa dibilang masyarakat aneh dan berpikiran untuk apa dia mencuri barang tersebut.
Berikut 6 Pencuri bergelar spesialis unik yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana Pebanista yacuruna berburu? Pebanista yacuruna dan Platanista ini sama-sama memiliki jambul wajah yang khas, yakni struktur tulang khusus yang berhubungan dengan ekolokasi, kemampuan mereka untuk melihat dengan mengeluarkan suara berfrekuensi tinggi atau mendengarkan gemanya, yang sangat diandalkan saat berburu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Apa itu Pebanista yacuruna? Pebanista yacuruna merupakan spesies lumba-lumba air tawar yang memiliki tubuh raksasa. Spesies tersebut diperkirakan hidup di proto-Amazonia Miosen, Peru sekitar 16 juta tahun yang lalu.
-
Kenapa Pebanista yacuruna punah? Ketika sistem Pebas mulai digantikan oleh Amazon modern sekitar 10 juta tahun yang lalu, habitat yang baru menyebabkan hilangnya mangsa dari Pebanista yacuruna, sehingga lumba-lumba raksasa tersebut pun punah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
1. Spesialis pencuri Alquran
MR (35), tertangkap tangan mencuri beberapa buku Alquran setelah menjalankan ibadah salat di sebuah musala di Kecamatan Cirebon Utara-Barat, Cirebon Jawa Barat, pada Senin (12/5) kemarin. Aksi MR ketahuan oleh warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
Pelaku yang sudah berulang kali mencuri Alquran ini lalu dibawa ke Polsek Cirebon Utara-Barat untuk dimintai pertanggungjawabannya. Penangkapan terhadap MR itu berawal dari kecurigaan warga setempat yang melihat jumlah buku-buku Alquran di rak musala berkurang setiap hari.
MR mengaku sering nyolong buku maupun perlengkapan di musala untuk dijual kembali seharga Rp 10 ribu per buah ke toko buku bekas. Hasil penjualan buku curian tersebut, biasanya digunakan untuk membeli kebutuhan hidup setiap hari.
2. Spesialis pencuri di Masjid
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang ibu rumah tangga spesialis pencuri tas dan harta-benda lainnya milik jamaah yang tengah salat di sejumlah masjid. Pelaku bernama Lilik Pupitasari (30), warga Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
"Diduga, tersangka telah berulang kali melakukan aksinya di sejumlah masjid yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Madiun. Korbannya adalah para ibu atau mahasiswi yang meninggalkan tasnya untuk menjalankan salat," kata Kapolres Madiun AKBP Rahmat Setyadi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tangan tersangka sedang beraksi di Masjid Dolopo. Tersangka akhirnya diamankan di Polsek Dolopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni berpura-pura ikut salat. Saat korban lengah, dia langsung mengambil tas yang diincar dan pergi meninggalkan masjid.
Menurut pengakuan tersangka, dia sudah mencuri di 10 masjid di Kota dan Kabupaten Madiun. Di antaranya di Masjid Besar Dolopo, Masjid Kampus IKIP PGRI Kota Madiun, Masjid Kampus UII Kota Madiun, dan sejumlah masjid lain di Dolopo dan Kebonsari Kabupaten Madiun.
3. Pencuri spesialis burung hias
Unit Reserse Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian burung peliharaan hias bernilai puluhan juta rupiah. RA, DS, dan IR ditangkap setelah melakukan aksi di Jalan Cibolerang, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Ciparay, Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga pelaku tersebut beraksi di rumah korban dengan cara memanjat rumah dan mengambil burung.
Hasilnya 60 ekor burung jenis Love Bird, 2 ekor Jalak Bali, 1 ekor Jalak Putih, dan 7 ekor Murai berhasil digasak.
"Pelaku ini beraksi di pagi hari, saat rumah terlihat aman," kata Wisnu.
Polisi segera bergerak, usai mendapat laporan dari warga. Alhasil, ketiga pelaku berhasil ditangkap. Pengakuan tersangka, bahwa burung-burung hasil curian akan kembali dijual.
"Berbagai jenis burung yang harganya sekitar Rp 8 juta mereka jual Rp 500 ribu, ada yang harganya Rp 5 juta dijual Rp 300 ribu," jelasnya.
4. Spesialis pencurian lampu billboard
Nahas bagi Olo Pakpahan (18) yang dijuluki sebagai maling spesialis lampu billboard, perbuatan yang dilakukannya diketahui oleh Amin (25) salah seorang karyawan 3D Advertising, yang saat itu tengah melakukan ronda keliling kota Pekanbaru. Perusahaan tempat Amin bekerja mengaku telah kehilangan 12 lampu.
Amin yang merasa curiga, lantas berhenti dan langsung melihat ke atas. Betapa kagetnya dia karena ternyata di dekat lampu Billboard ada seseorang yang berusaha membuka paksa lampu Billboard dengan peralatan kunci seadanya yang dipegang pelaku.
"Langsung saja saya teriak maling," tambahnya.
Suara Amin berteriak didengar warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Beberapa warga yang sudah kesal, lantas menyuruh pelaku untuk turun. Sampai di bawah, Olo akhirnya menjadi bulan-bulanan massa. Warga kemudian, melaporkan kejadian itu ke Polsek.
5. Pencuri spesialis dump truk
Polres Metro Jakarta Timur menggelandang 21 dari 23 tersangka kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan sasaran Dump Truck di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/2).
Kelompok yang biasa beroperasi dengan sasaran Truk yang berhenti di pinggir jalan ataupun yang ditinggal parkir sopirnya ini tak segan melukai korbannya saat beraksi.
"Truk yang berhasil dicuri oleh pelaku kemudian dipotong-potong dan dijual secara terpisah," ujar salah satu tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan kasus pencurian dan kekerasan oleh 23 orang komplotan pencuri dump truck ini, menurutnya komplotan ini biasa beraksi di daerah Jakarta Timur dan menggasak truck yang sedang parkir di pinggir jalan baik ditinggal sopir atau ada sopir di dalamnya.
"Mereka beroperasi jika ada Dump Truck yang sedang parkir di pinggir jalan, jika tidak ada sopirnya maka mereka langsung menggasak truk tersebut, namun jika ada sopir biasanya diancam atau dilakukan tindak kekerasan," ujar Mulyadi.
6. Spesialis pencurian pakaian dalam
Kepala Polsekta Pare AKP Agus Garbo, mengemukakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengaku resah karena sering kehilangan pakaian yang dijemur.
Polisi langsung menangkap Agus Purnadi (34), warga Dusun Tawang, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia diketahui melakukan tindak pencurian di rumah warga yang berada di Jalan Taruna, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Dari penangkapan pelaku, petugas langsung melakukan interogasi. Petugas juga langsung menuju ke rumah yang dikontrak pelaku, di Kecamatan Pare. Ternyata, di rumah yang baru dikontrak tersebut petugas mendapati banyak barang-barang curian, seperti pakaian dalam.
"Pakaian itu diambil saat dijemur oleh pemiliknya. Tanpa sepengetahuan korban, pakaian-pakaian itu diambil," ucapnya.
Menurut Kapolsek pelaku hanya mengambil pakaian dalam milik wanita. Polisi masih mendalami, jika pelaku memanfaatkan pakaian-pakaian itu sebagai kajian.
Kapolsek mengungkapkan, dari laporan yang masuk, pelaku mengaku sengaja mengumpulkan barang-barang itu di tempat ia mengontrak. Barang yang menumpuk itu ditampung sekitar dua bulan dan semuanya hasil dari tindak pencurian.