Ini 8 Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Konstitusi
Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan delapan nama yang berhasil lolos seleksi administrasi dan tes tertulis. Dari delapan kandidat calon hakim MK itu, terdapat nama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang juga mantan jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana.
Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan delapan nama yang berhasil lolos seleksi administrasi dan tes tertulis. Dari delapan kandidat calon hakim MK itu, terdapat nama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang juga mantan jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana.
"Berdasarkan keputusan panitia seleksi calon hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden Nomor 06/PANSEL-MK/XII/2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang hasil seleksi administrasi dan tes tertulis calon hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden, dengan ini diumumkan nama-nama pelamar calon hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden," bunyi pengumuman yang dikutip dari situs Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (5/12/2019).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
Adapun delapan nama kandidat hakim MK yang dinyatakan lolos dalam tahap awal ini antara lain:
1. Benediktus Hestu Cipto Handoyo (Dosen)
2. Bernard L. Tanya (Dosen)
3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Dosen)
4. Ida Budiarti (Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
5. Suparman Marzuki (Dosen/mantan Komisoner Komisi Yudisial)
6. Umbu Rauta (dosen)
7. Widodo Ekatjahjana (Dijen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM)
8. Yudi Kristiana (Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tes tertulis diwajibkan mengikuti wawancara terbuka dan tes tertulis, yang digelar pada 11 hingga 12 Desember 2019. Rencananya, tes tersebut akan dilakukan di Aula Gedung 3 Kemensetneg dan RSPAD Gatot Soebroto.
Panitia seleksi terbuka apabila ada masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon hakim konstitusi yang dinyatakan lulus seleksi.
Masukan tersebut dapat disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 4-10 Desember 2019 pukul 16.00 WIB di Kementerian Sekretariat Negara Gedung I Lantai 1 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email panselmk2019@setneg.go.id.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari hakim Konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna. Pasalnya, masa jabatan Gede Palguna sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan habis pada 7 Januari 2019 nanti.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)