Ini alasan keponakan Setnov pilih barter dolar lewat money changer
Rizwan alias Iwan selaku manager money changer PT Inti Valuta mengaku, Irvanto mendatangi kantornya untuk melakukan barter. Saat itu, ujar Iwan, direktur PT Murakabi Sejahtera itu mengatakan dirinya memiliki dolar di Singapura dan ingin tarik tunai uang tersebut di Indonesia dengan nilai mata uang yang sama, dolar.
Sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pada persidangan kali ini jaksa penuntut umum pada KPK mendalami aliran dana terkait e-KTP yang diduga mengalir ke Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto
Rizwan alias Iwan selaku manager money changer PT Inti Valuta mengaku, Irvanto mendatangi kantornya untuk melakukan barter. Saat itu, ujar Iwan, direktur PT Murakabi Sejahtera itu mengatakan dirinya memiliki dolar di Singapura dan ingin tarik tunai uang tersebut di Indonesia dengan nilai mata uang yang sama, dolar.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Dia cerita mau barter dolar. Dia bilang mau tukar. Dia ada dolar di luar negeri dia mau tukar dia enggak mau tukar rupiah, dia tetap mau terima dolar di Jakarta," ujar Iwan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Iwan mengatakan dirinya sempat bertanya alasan Irvanto tidak langsung melakukan tarik tunai berbentuk dolar melalui rekening pribadinya. Irvanto menjawab dengan alasan tak mau berbelit-belit.
"Saya pernah tanya pak kenapa enggak dituker disana saja. Seinget saya ribet katanya," ujar Iwan.
Lantaran tidak memiliki akses di Singapura, Iwan menghubungi Yuli Hira, rekannya sesama pengusaha money changer yang berada di negara tersebut untuk berdiskusi terlebih dahulu akan adanya barter. Saat itu Yuli mengamini jasanya digunakan untuk bartee dengan memasang komisi tertentu.
Keduanya, Iwan dan Yuli, pun sepakat bagi hasil komisi dari barter tersebut dengan pembagian komisi 40 untuk Yuli, 60 untuk Iwan.
Setelah kesepakatan antara sesama money changer tercapai, Iwan meneruskan pesan Yuli berisikan nomor rekening ke Irvanto. Keponakan mantan ketua DPR itu pun mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diterimanya dan melakukan tarik tunai uang tersebut melalui Iwan.
"Bu Yuli kirim nomor rekening, saya forward ke Irvanto. Setelah masuk dikonfirmasi pihak Pak Irvanto ambil tunai ke saya," ujar Iwan menjelaskan.
Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Iwan, ada tiga kali aktivitas tarik tunai oleh Irvanto dengan total uang yang diambil mencapai USD 2,6 juta. Namun, imbuh Iwan, uang tersebut tidak pernah diambil langsung oleh Irvanto.
Iwan mengatakan keponakan Setya Novanto itu kerap mengutus orang dalam transaksi tarik tunai tersebut.
"Terjadi beberapa kali transaksi USD 2,6 juta dengan kurs Rp 9 ribuan," ujar Iwan.
"Irvanto ambil tunai berapa kali?" Tanya jaksa penuntut umum.
"Tiga kali," jawab Iwan.
"Uang tunai dolar diambil dari Yuli?" Tanya jaksa.
"Iya," tukasnya.
Kepada Iwan, majelis hakim dan jaksa penuntut umum sempat menanyakan tentang Biomorf namun dijawab tidam tahu oleh Iwan.
"Saudara pernah dengar Biomorf?" Tanya Hakim Anshori.
"Tidak pernah," jawab Iwan.
Disinyalir, uang yang dibarter oleh Irvanto masih berkaitan dengan korupsi e-KTP. Uang tersebut berasal dari Johannes Marliem, sebagai vendor penyedia AFIS merek L-1.
Sementara itu diketahui, Setya Novanto didakwa menerima USD 7,3 juta terkait proyek e-KTP. Uang tersebut selanjutnya diterima oleh Setnov dengan cara dan perincian sebagai berikut:
Diterima melalui Made oka Masagung, mantan komisaris PT Gunung Agung, seluruhnya berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.
Selain melalui Made, uang juga diterima melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, pada 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000.
"Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 7.300.000," ucap jaksa.
Atas perbuatannya Setnov didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.
Baca juga:
Besok, KPK jadwalkan pemeriksaan Fredrich Yunadi sebagai tersangka
Mencari keberadaan Dokter Bimanesh Sutarjo pascaditetapkan tersangka oleh KPK
Di RS Medika, dokter Bimanesh dikenal baik hati seperti malaikat
Kuasa Hukum yakin inisiator penganggaran e-KTP terkuak di sidang Setnov
KPK bongkar skenario kecelakaan Novanto, libatkan pengacara dan dokter