Vendor Kementan Diminta Bantu Bayar Rawat Inap Istri SYL Meski sedang Berduka
Fajar mengaku dirinya kala itu hanya dapat mentransfer uang. Dikarenakan mertuanya yang berada di Bondowoso meninggal dunia.
Padahal di saat yang bersamaan dirinya juga sedang dalam keadaan berduka.
Vendor Kementan Diminta Bantu Bayar Rawat Inap Istri SYL Meski sedang Berduka
Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah, menyebut dirinya pernah dimintakan uang guna membayarkan biaya rawat inap istri eks Mentan (Syahrul Yasin Limpo) SYL, Ayunsri Harahap. Padahal di saat yang bersamaan dirinya juga sedang dalam keadaan berduka.
CV Maksima Selaras Budi merupakan salah satu vendor di Kementan yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).
"Kalau enggak salah ini keterangan saksi untuk membiayai rawat inap Ibu menteri?" tanya Jaksa di ruang sidang.
"Siap, betul," ujar Fajar.
"Itu berapa nilainya?" tanya Jaksa
"Kurang lebih 80 (juta rupiah) ya, kalau enggak salah, saya lupa" kata Fajar.
"Di keterangan saksi Rp28,9 juta itu?" tanya Jaksa.
"Oh iya, sorry" Fajar membenarkan.
"Itu permintaannya di Pak Isnar?" tanya Jaksa.
"Iya, siap," saut saksi.
Fajar mengaku dirinya kala itu hanya dapat mentransfer uang. Dikarenakan mertuanya yang berada di Bondowoso meninggal dunia.
"Saat itu almarhumah mertua saya di Bojonegoro saat itu, jadi saya by transfer saja," ungkap Fajar.
"Jadi lagi ada kemalangan juga saksi, terus jadi by transfer ke Pak Isnar?" tanya Jaksa.
"Siap," jawab saksi.
"Tapi tahu bahwa itu untuk pembayaran sakitnya Ibu Menteri dari mana?" Jaksa lanjut bertanya.
"Karena memang biasanya kalau yang terjadi kepada saya ini melalui Sespri ibu Rini, atau bu Rina itu, atau Mas Panji biasanya minta sesuatu kebutuhan Pak Menteri dan keluarganya," pungkas Fajar.