Ini alasan KPK limpahkan kasus Komjen Budi Gunawan
KPK memastikan pelimpahan ini tidak melanggar norma hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan kasus transaksi mencurigakan Kalemdik Polri, Komjen Budi Gunawan, ke Kejaksaan Agung. KPK beralasan, pelimpahan ini karena perkara Komjen Budi agak berbeda dengan kasus-kasus lainnya. KPK pun tak akan mengusut kasus yang memicu kisruh KPK vs Polri.
"Kesimpulan pelimpahan ini tentunya sudah melalui pertimbangan norma hukum, dan mengacu pada hukum pidana, agak berbeda perkaranya. Sebab dugaan perkara itu bukan dilakukan penyelenggara negara atau penegak hukum," jelas Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3).
Pernyataan itu disampaikan setelah bertemu Wakapolri Komjen Badrodin, Menko Polhukam Tedjo, Menkum HAM, Yasonna dan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Johan memastikan pelimpahan ini tidak melanggar norma hukum.
"Mekanisme ini ada, jadi jangan ada kesan muncul langkah ini keluar norma hukum, tapi ini sesuai norma hukum," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kata Johan, pihaknya sebenarnya sudah coba cara lain terkait kasus Komjen Budi yang menang di praperadilan. Cara yang dimaksud mencoba kasasi tapi tak ada tanggapan dari MA.
"Maka kita menempuh opsi lain. Dari kacamata yang tadi disampaikan. Situasi KPK makin tidak aman dan nyaman karena adanya panggilan-panggilan. Karena itu langkah ini harus cepat diambil. Namun apa yang dilakukan sesuai dengan norma-norma hukum," tandasnya.
Baca juga:
Bertahun-tahun mengutil toko, wanita ini punya harta Rp 40 M
Ahok: Goblok banget, mau buat dana siluman pakai buku Ahok Rp 30 M!
Syahrini soal Feriyani Lim: Jangan sampai ada simpang siur manja
Cerita tragis mahasiswa UPI terseret di kolong mobil hingga 30 Km
Soetrisno jadi ketua MPP, Amien Rais jabat dewan kehormatan PAN
Cara Mudah Cegah “Ketindihan” Makhluk Gaib
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Jangan lewatkan:
Bertengkar di Facebook, gadis 14 tahun ini tewas ditembak
Waspadai 7 gejala awal stroke ini!
Tak seram, kuburan ini malah bikin orang ingin selfie
Pura-pura tanya alamat, 2 penjambret rampas tas polisi berisi pistol
Pengakuan naiknya harga beras gara-gara kebijakan Jokowi
Fakta Menarik Tentang Si Tangan Kidal