Ini alasan KPK tunggu BPKP usut mangkraknya 34 proyek listrik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan tetap menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait 34 proyek listrik yang mangkrak. KPK juga memiliki beberapa catatan tentang proyek tersebut. Kenapa?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan tetap menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait 34 proyek listrik yang mangkrak. KPK juga memiliki beberapa catatan tentang proyek tersebut.
"Oh iya memang tidak harus tunggu. Pak Agus memang sudah bilang sudah di radar kami, tapi kami tidak bisa diberitahu yang mana saja diselidiki, yang pulbaket yang mana saja," ujar Laode, saat menghadiri International Business Integrity Conference di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (16/11).
Lebih lanjut lagi, menurut Laode, pencocokan data BPKP dengan temuan KPK agar mempercepat proses penyelidikan kasus proyek yang sudah mangkrak selama 7-8 tahun itu.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan BPKP segeera mengaudit 34 proyek listrik yang mangkrak, sebelum ditindaklanjuti oleh KPK.
Jokowi menilai, banyak proyek listrik tersebut yang sudah tidak layak untuk diteruskan karena berkarat dan lainnya. Sehingga, menurut Jokowi proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sebelumnya, Kepala Unit Komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), I Made Suprateka menyebut, 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak bukan bagian dari mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW).
Dia menegaskan, 34 proyek tersebut tidak ada kaitannya karena terjadi di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lanjut Made, proyek-proyek tersebut merupakan proyek kecil. Selain itu, sebagian dari proyek tersebut merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Itu proyek di luar 35.000 MW. Itu sudah sejak lama sebelum 2010. Jadi jauh sebelum program 35.000 MW ini. Itu proyek kecil-kecil. Hampir sebagian besar adalah PLTU. Karena pemanfaatan batu bara. Rata-rata kapasitas di bawah 20 MW," ujarnya di kantor pusat PLN, Jakarta.
Baca juga:
JK sebut birokrasi bikin pengusaha khawatir dalam jalankan usaha
KPK sindir banyak BUMN belum bisa jadi contoh perusahaan swasta
KPK bakal beri sanksi korporasi nakal
KPK ingin merambah korporasi swasta dalam pemberantasan korupsi
Usut korupsi e-KTP, KPK sudah periksa 110 saksi
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Mengapa PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia berkolaborasi membangun proyek ini? Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa Indonesia memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV)? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa yang akan dihasilkan dari proyek kolaborasi PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia? Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
-
Bagaimana PLN dan ACWA Power akan membangun proyek ini? Kesepakatan ketiga perusahaan ini akan berlangsung pada business matching di flagship event KTT ASEAN ke-43 yaitu ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) yang berlangsung pada 5 - 6 September 2023. Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.