Ini alasan Pemkot Solo belum cairkan dana pilkada
Sebab, belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai persyaratan pencairan dana pilkada.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Agus Sulistyo menyesalkan hingga hari ini dana Rp 7 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) belum bisa dicairkan. Akibatnya, sejumlah agenda awal tahapan pilkada terhambat. Bahkan anggota KPU harus saweran agar tahapan pilkada bisa dilaksanakan.
"Dana pilkada belum bisa kami cairkan. Sebab, sampai siang ini kami belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai persyaratan pencairan dana pilkada," ujar Agus, Senin (11/5).
Agus mengaku pihaknya baru ditelepon dari Bagian Pemerintahan bahwa draf NPHD sudah ada. Draf ini, kata dia akan segera dipelajari terlebih dulu. "Ini draf baru jadi tidak mungkin cair hari ini," katanya.
Agus mengatakan, yang ditandatangani wali kota hari ini kemungkinan bukan NPHD, melainkan Surat Keputusan (SK) penerima hibah. Padahal untuk persyaratan pencairan NPHD biasanya ditandatangani Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), dan bukan Wali Kota.
"Sampai saat ini, KPU sudah mengeluarkan dana pribadi Rp 20 juta untuk membiayai kegiatan tahapan pilkada. Selanjutnya kami membuka kembali pendaftaran untuk memenuhi lima kursi anggota PPK yang belum terisi," imbuhnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, dana hibah pilkada bisa dicairkan hari ini. Sebab ia mengaku telah menandatangani sejumlah persyaratan pencairan.
"Pencairan dana pilkada terganjal mekanisme yang ada. Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, di antaranya membuat NPHD. Kita bukan mempersulit, namun ada mekanisme yang harus dilalui," katanya.