Ini alasan Polda Metro tolak pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan
"Kita-pun juga udah artinya untuk yang terakhir ini perkembangan kami sudah mengonfrontasi dengan saksi yang melihat diduga pelaku. Ada yang pertama Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) pernah merilis foto dan sketsa wajah pelaku."
Sejumlah pihak mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab, sudah hampir 7 bulan kasus tersebut jalan di tempat dan mengendap di meja penyelidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menilai TGPF belum perlu dibentuk.
"Menurut saya, untuk pembentukan TGPF belum perlu. Karena kami ada progres. Setiap hari, tiap minggu kami anev. Ada progres di situ," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11).
Menurut Argo, saat ini baru satu sketsa yang sudah dimiliki polisi dan masih didalami.
"Kita-pun juga udah artinya untuk yang terakhir ini perkembangan kami sudah mengonfrontasi dengan saksi yang melihat diduga pelaku. Ada yang pertama Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) pernah merilis foto dan sketsa wajah pelaku," ujarnya.
"Untuk saat ini kami sudah konfrontasi dengan saksi, apakah benar sketsa sketsa seperti apa, wajah seperti apa. Kemudian kami juga teliti kembali. Setelah dikroscek kembali, akan kami masukkan ke komputer. Nanti kami share, agar masyarakat biar tau ada saksi yang melihat. Kami sedang meneliti foto atau sketsa yang dibilang oleh saksi," pungkasnya.