Ini Awal Mula Terbongkarnya Kasus Korupsi PNBP di Polres Blora
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus korupsi dana setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polres Blora, yang terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga Desember 2021. Awal mula kasus tersebut terbongkar setelah adanya audit di awal 2022.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus korupsi dana setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polres Blora, yang terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga Desember 2021. Awal mula kasus tersebut terbongkar setelah adanya audit di awal 2022.
Hal tersebut disampaikan para saksi yang merupakan anggota Polres Blora saat diperiksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (13/6).
-
Kenapa OJK serius dalam upaya mencegah korupsi? “Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dua terdakwa yang diadili dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rochmad tersebut masing-masing Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani, keduanya merupakan pasangan suami istri.
Dikatakan oleh Bripka Febri Dwi Putra, petugas regiden urusan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Blora, dugaan korupsi itu terungkap saat dua polisi itu dipanggil oleh Kasat Lantas dalam rangka audit yang dilakukan Polda Jateng pada bulan Januari 2022.
"Dimintai keterangan karena ada audit tentang kekurangan PNBP," kata Bripka Febri. Dikutip dari Antara.
Saksi lainnya, Aipda Ririn Yuli Purnamawati, juga mengaku baru mengetahui terjadinya penyimpangan dana PNBP saat audit.
Ririn merupakan Bendahara Penerimaan Satlantas Polres Blora yang menggantikan posisi terdakwa Eka Maryani.
Dari pengalamannya menjabat sebagai bendahara penerimaan, kata Ririn, kepastian tentang dana PNBP yang sudah disetor ataupun belum hanya diketahui oleh bendahara itu sendiri.
Ia menjelaskan bahwa bendahara penerimaan bertugas menyetorkan dana PNBP dari rekening penampungan di Polres ke Kas Negara melalui aplikasi Simponi milik Kementerian Keuangan.
"Dahulu, bendahara pembantu menyerahkan uang penerimaan PNBP secara tunai ke bendahara penerimaan. Kalau sekarang, tidak pernah terima tunai, masing-masing bendahara pembantu menyetor langsung ke rekening penampungan," tuturnya.
Dari rekening penampungan itu, dia lantas menyetorkan ke rekening Kas Negara melalui aplikasi Simponi.
Disebutkan pula bahwa dari total PNBP sekitar Rp17 miliar yang harus disetorkan pada tahun 2021, terdapat selisih sekitar Rp3 miliar yang diduga disalahgunakan kedua terdakwa.
Sebelumnya, sepasang suami istri anggota Polres Blora Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani didakwa melakukan korupsi uang setoran PNBP di Satuan Lalu Lintas Polres Blora yang merugikan negara sebesar Rp3,049 miliar.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang terjadi pada tahun 2021 tersebut terungkap saat dilakukan pengecekan tutup buku akhir tahun pada bulan Januari 2022.
Dalam pengecekan tersebut, diketahui ada bukti setor yang dananya belum dibayarkan oleh terdakwa Eka Maryani selalu bendahara penerima di Satlantas Polres Blora itu.
Dari penelusuran, ternyata uang yang seharusnya disetorkan ke Kas Negara digunakan untuk kepentingan pribadi kedua terdakwa.
Terdakwa Etana Fani Jatnika memasukkan uang yang merupakan dana PNBP tersebut ke akun PayPal miliknya dalam beberapa tahap dengan besaran yang bervariasi. Uang yang dimasukkan dalam akun tersebut akan diendapkan dan diharapkan akan dapat bonus.
Baca juga:
VIDEO: Eks Kapolres AKBP Dalizon Dapat Jatah Rp10 M, Uang Mengalir ke Kombes Polisi
Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMA di Medan Dibui 5 Tahun 6 Bulan
KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Izin Apartemen Summarecon di Maliboro
Didakwa Memeras dan Terima Gratifikasi Rp10 Miliar, Perwira Polda Sumsel Diadili
Selidiki Kasus Baru, KPK Periksa Adik Mardani Maming
Menkes Vietnam dan Jenderal Militer Ditangkap karena Mark-Up Harga Tes Covid-19