Ini curhatan istri 2 guru JIS yang ditahan atas kasus paedofilia
Istri kedua tersangka pun tak bisa menyembunyikan rasa kesedihan suaminya dituduh sebagai pelaku pedofilia.
Neil Bantleman (NB) dan Ferdinan Tjong (FT) dua guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual resmi ditahan Polda Metro. Istri kedua tersangka pun tak bisa menyembunyikan rasa kesedihan suaminya dituduh sebagai pelaku pedofilia.
Tracy Bantleman, istri Niel Bantlmen merasa yakin jika suaminya itu tidak bersalah. Oleh karena itu, dia meminta kepada polisi untuk membebaskan suaminya dari tahanan.
"Saya berharap polisi membebaskan suami saya. ini merupakan mimpi buruk untuk saya, suami, dan keluarga di Canada. Saya mohon semua yang ada di ruangan ini untuk menggunakan hati nurani," ujar Tracy saat jumpa pers di JIS, Jalan Tarogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
Sementara itu, Fransisca Lindia, istri Ferdinand Tjong mengaku tertekan atas tuduhan suaminya sebagai tersangka. Dia menegaskan, jika suaminya itu tidak bersalah.
"Benar-benar tertekan sangat sedih. Polisi menahan kedua suami, kami yakin suami saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Saya meminta kepada kepolisan untuk melepaskan," ujarnya.
"Saya berjanji suami saya akan bekerja sama dengan kepolisian. Memenuhi setiap panggilan. Kami benar-benar khawatir. Bahwa tuduhan ini palsu dan tidak benar karena kami yakin suami kami tidak melakukan apa yg dituduhkan," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya usai memeriksa dua orang guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan oleh penyidik. "Bahwa terhadap dua orang tersebut NB dan FT berdasarkan hasil gelar perkara diputuskan untuk dilakukan penahanan terhadap mereka," ujar Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (14/7) malam.