Ini Isi Surat Wasiat Saksi Kunci Kasus P2SEM yang Meninggal di Penjara
Fany Setyawati, istri dokter Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo, saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, mengaku terkejut dengan kematian sang suami.
Fany Setyawati, istri dokter Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo, saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, mengaku terkejut dengan kematian sang suami.
Ia juga terkejut, lantaran ada surat wasiat yang justru ditujukan pada para wartawan, mengingat keluarganya malah tak mendapatkan surat tersebut.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kapan kasus korupsi tata niaga timah terjadi? Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi penyumbang baru dari dari kasus korupsi yang terjadi rentang waktu 2015 hingga 2022 dan telah membuat rugi negara hingga triliunan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah? Dirumorkan bahwa Harvey telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun karena dugaan korupsi di sektor timah.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Ditemui merdeka.com di rumah duka Adijasa, Surabaya, Fany tidak mengetahui jika mendiang suaminya meninggalkan surat wasiat pada wartawan.
Sebab, selama dokter Bagoes di dalam penjara, ia mengaku tidak pernah menjenguk maupun berkomunikasi dengannya.
Bukan tanpa alasan. Sebab, selama terbelit kasus, dokter Bagoes hanya berupaya mengamankan anak dan istrinya.
"Saya benar-benar tidak tahu jika ada surat wasiat itu. Selama ini saya melalui pengacara dr Bagoes, dilarang untuk berkomunikasi," pungkasnya.
Saat ditunjukkan oleh merdeka.com tanda tangan di surat wasiat, Fany mengakui bahwa itu adalah tanda tangan asli sang suami. Ia memastikan keaslian tandatangan tersebut, lantaran sama dengan tandatangan yang ada di dalam ijazah.
"Betul, itu tanda tangan suami saya. Saya tahu itu asli karena saya istrinya. Di ijazah juga seperti itu," ungkapnya.
Ia pun meminta pada merdeka.com agar ditunjukkan surat wasiat tersebut. Saat membaca surat tersebut, jemari Fany tampak bergetar. Ia pun tampak menghela napas beberapa kali. Bahkan suaranya sempat parau saat berbincang usai membaca surat tersebut.
Ia pun menegaskan, selama dirundung kasus P2SEM, dr Bagoes tidak sekalipun pernah melibatkan keluarga. Demikian juga saat dr Bagoes pergi ke Malaysia, keluarganya justru ditinggalkan di Indonesia.
"Saya tidak tahu tekanan atau ancaman apa yang dialami oleh suami selama ini. Namun, saya tahu pasti jika ia sedang stress berat karena masalah (P2SEM) besar ini," ujarnya.
Disinggung mengenai riwayat sakit sang suami, Fany mengakui jika dr Bagoes pernah mengalami sakit jantung. Tapi ia tidak bisa memastikan, apakah penyebab kematian dari dr Bagoes ini karena penyakit yang pernah menderanya dulu.
"Dulu sekali, itu pun sudah lama, ia pernah opname karena sakit jantung dan sedikit hipertensi. Tapi itu sudah lama," ujarnya.
Nama dr Bagoes, di Jawa Timur sempat fenomenal pada tahun 2010-an, lantaran ia disebut-sebut sebagai salah satu saksi kunci yang dapat membuka tabir korupsi berjemaah kasus P2SEM di Jawa Timur.
Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 silam. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.
Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.
Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Tahun 2009, Kejaksaan mengusut kasus tersebut.
Puluhan penerima dana hibah pun sudah ada yang dipidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid juga sempat menjadi pesakitan. Karena buron, dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah dan kini menjalani masa pidananya di Lapas Porong hingga akhir hayatnya.
Kasus itu dinilai publik belum tuntas lantaran dinilai banyak pihak yang terlibat belum terjamah hukum. Namun sayangnya, hingga ia tertangkap, belum ada kemajuan yang berarti terkait dengan kasus tersebut.
Berikut surat wasiat tersebut:
Surat wasiat dokter Bagoes Soetjipto Istimewa
Baca juga:
Saksi Kunci Korupsi P2SEM Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Ditemukan Tewas
Saksi Kunci Korupsi P2SEM Jawa Timur Meninggal di Penjara
Kasus Korupsi Aset BUMD, MA Perberat Vonis Mantan Ketua DPRD Surabaya
Eks Kadis Perkebunan Jatim Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Terkait Suap DPRD
Kecam korupsi massal di Jatim, mahasiswa kepung gedung DPRD
Bongkar skandal korupsi P2SEM, Kejati Jatim minta bantuan PPATK
Pemeriksaan 15 eks DPRD Jatim terkait P2SEM tuntas, belum ada tersangka baru