Ini kata Jaksa Agung soal SBY disadap Australia
Basrief menegaskan bahwa Kejagung tetap akan melakukan pengejaran aset koruptor di Australia.
Jaksa Agung Basrief Arief angkat bicara terkait penyadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dan beberapa pejabat lain termasuk Ibu Ani. Menurut Basrief, hubungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kejaksaan Australia di bidang hukum tak terganggu isu penyadapan tersebut.
"Sepanjang yang saya ikuti, kerja sama hukum antara Indonesia dan Australia (Kejaksaan). Kerja sama kita itu sebatas masalah pemberian fasilitas untuk memberikan pendidikan atau tukar menukar informasi dari sisi penegakan hukum. Tidak ada yang bersifat kelembagaan, yang memang menjadi suatu hal yang mengganggu itu tidak ada," kata Basrief di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Menurut Basrief, sampai saat ini pun program kerja sama Indonesia dengan Australia mengenai pendidikan dan penegakan hukum masih dalam proses.
"Sampai saat ini tidak ada lagi kerjasama seperti itu. Baru proses, belum ditandatangani. Tapi, dalam batas berkaitan pendidikan dan berkaitan masalah penegakan hukum," ujarnya.
Kendati demikian, Basrief menegaskan bahwa Kejagung tetap akan melakukan pengejaran aset koruptor di Australia. Sebab, hal tersebut juga merupakan pekerjaan tim satgas Kejagung dalam penanganan kasus-kasus yang ada.
"Kalau itu sementara yang kita usut, itu sudah kembali. Kan sudah ada. Itu sudah pernah juga diteruskan kepada Hongkong. Sepanjang ini yang baru saya belum mendapatkan informasi seperti itu," imbuh Basrief.