Ini Keterangan Susi ART Ferdy Sambo, Bikin Hakim Marah dan Tuding Bohong
"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Anggap kami ini bodoh," kata Hakim di PN Jaksel, Senin (31/10).
Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J, atas terdakwa Ferdy Sambo, Senin (31/10). Keterangan Susi dianggap hakim sebagai settingan (rancangan). Karena berbelit dan banyak mengubah keterangan.
"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Anggap kami ini bodoh," kata Hakim di PN Jaksel, Senin (31/10).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
-
Siapa yang berhaji bersama Fadil Jaidi? Selebriti Fadil Jaidi, Usia 30 Tahun, Berhaji Bersama Keluarga.
Awalnya, Majelis Hakim mencecar bagaimana keadaan Putri Candrawathi saat disebut jatuh di kamar mandi lantai 2, pada malam hari tanggal 7 Juli 2022. Namun, Susi malah bercerita pertengkaran antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Brigadir J.
"Orang lagi tergeletak kok malah cerita orang berantem," jelas hakim.
Susi mengaku tidak tahu bagaimana Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi. Meski tidak ada teriakan. Dia bergegas ke atas lantaran diperintah terdakwa Kuat Ma'ruf untuk mengecek Putri Candrawathi.
"Saya teriak minta tolong sama omnya, om tolong om," kata Susi.
Menurut Susi, tidak ada keributan antara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat berada di Rumah Magelang. "Tidak ada (keributan) yang mulia," tutur Susi.
Majelis Hakim bertanya ada tidaknya keributan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Susi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan Hari Jadi Perkawinannya di Rumah Magelang dengan potong kue dan nasi tumpeng.
"Tanggal 6 Juli hari jadi, tanggal 7 Juli (Ferdy Sambo) pulang bersama Daden. Tidak tahu naik mobil apa pesawat," jelas Susi.
Jatuh Depan Kamar Mandi
Kemudian pada 7 Juli 2022, Putri Candrawathi disebut terjatuh di kamar mandi pada malam hari. Setelahnya, Majelis Hakim tampak jengkel lantaran keterangan Susi berubah-ubah dan bahkan dinilai berbohong.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, awalnya bertanya soal kondisi Putri Candrawathi saat sakit di Magelang. Susi menjelaskan bahwa ia melihat istri Ferdy Sambo itu tergeletak di depan pintu kamar mandi di lantai dua rumah Magelang.
"Saudara Putri jatuh?" tanya hakim.
"Saya pas naik ke atas ibu udah tergeletak di kamar mandi," jawab Susi.
"Yang perintah saudara siapa?" cecar hakim.
"Om Kuat," ujar Susi.
"Kenapa saudara Kuat nyuruh saudara?" tanya hakim lagi dengan nada yang meninggi.
"Saya tidak tahu," ujar Susi.
Susi lantas menjelaskan, dirinya dipanggil oleh Kuat Ma'ruf untuk memeriksa kondisi Putri Candrawathi di lantai 2 rumah Magelang.
"Saya disuruh om Kuat, 'bi cek ibu ke atas'," ujar Susi.
"Saya lihat ibu tergeletak dengan tidak berdaya, badan dingin," katanya lagi.
Susi selalu bergerak sesuai dengan perintah terdakwa Kuat Ma’ruf. Seperti saat diminta untuk melihat kondisi Putri Candrawathi yang jatuh di kamar mandi. Hingga tidak menemani Putri Candrawathi bertemu para terdakwa termasuk Brigadir J.
"Ini saudara sepertinya main-main," kata Majelis Hakim kesal.
Majelis Hakim mengingatkan Susi agar tidak berbohong lantaran ada ancaman di balik sikapnya itu.
"Kalau saudara terus berbohong seperti ini seharusnya saudara duduk di sini sebagai tersangka. Ancamannya 7 tahun nggak main-main. Kami semua menggali kebenaran materil dalam peristiwa ini. Ini saudara sepertinya main-main," kesal Hakim.
Ubah Keterangan
Dalam persidangan tersebut, Susi mengubah keterangannya terkait Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi.
Awalnya, Majelis Hakim jengkel dengan keterangan Susi yang berubah-ubah dan dinilai berbohong. Bahkan hakim pun meminta agar Susi dihadirkan terus dalam persidangan.
Hakim kemudian mengulas kembali peristiwa pada tanggal 4 Juli 2022. Saat itu, ada momen Putri Candrawathi yang disebut diangkat atau digendong oleh korban Brigadir J.
"Sudah sempat diangkat Yosua atau belum?" tanya hakim.
"Sempat mau ngangkat, terus Om Kuat bilang 'nggak ada yang ngangkat-ngangkat Ibu, ini Ibu," jawab Susi.
"Ada ajudan PC yang perempuan?" tanya hakim.
"Nggak ada," jawabnya.
"Laki-laki semua?," timpal hakim.
"Laki-laki semua," jawab Susi.
Hakim bertanya siapa yang melakukan pemeriksaan terhadap Susi selama membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab, pernyataan Susi mendadak berbeda dibanding sebelumnya.
"Perasaan takut kamu ini yang saya gali. Siapa yang periksa kamu di polisi?" tanya Hakim.
"Saya lupa," jawabnya.
"Di sana lancar memberikan keterangan?" tanya Hakim lagi.
"Siap Pak," jawabnya.
"Tapi kenapa di sini nggak lancar?" tanya Hakim.
"Habis itu Om Yosua keluar minta tolong Richard mau angkat ibu," kata Susi.
"Siapa yang angkat jadi?" tukas Hakim.
"Belum sempat ngangkat," jawabnya.
Majelis Hakim pun jengkel lantaran Susi tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi perlu untuk diangkat dari sofa. Sementara jika permasalahan medis, tidak ada pula dokter yang dipanggil.
"Om Richard , 'Bang jangan dipaksa (angkat) itu Ibu," kata Susi.
"Kenapa Ibu, itu sakit apa bagaimana?" tanya Hakim.
"Saya nggak tahu Pak," jawabnya.
"Terus jadi diangkat nggak?" tanya Hakim lagi.
"Tidak Pak," jawabnya.
"Terus gimana?" katanya Hakim.
"Ya Ibu masih di sofa, Om Kuat panggil saya di dapur, Susi bantu ibu papah ke atas," ujar Susi.
Hakim pun kembali mempertanyakan kenapa Susi malah menyebutkan dalam BAP bahwa Brigadir J sempat mengangkat Putri Candrawathi.
Sementara keterangan saat ini nyatanya Susi yang memapah Putri Candrawathi dengan diawasi dari belakang oleh Kuat Ma’ruf.
"Tapi di BAP penyidik keterangannnya diangkat. Yang benar yang ini? Kenapa kamu ubah?" tanya Hakim.
"Seingat saya Om Yosua itu nggak angkat," jawab Susi.
"Kenapa kamu ubah? Alasannya apa biar bisa kami catat?" tukas Hakim.
"Karena saya pertama gugup atas apa yang terjadi, saya dipanggil-panggil ke polisi," jawabnya.
"Jadi nggak benar Yoshua mengangkat? Tapi coba-coba mengangkat tapi dilarang Kuat? " tanya Hakim.
"Siap," sahut Susi.
Ragu Jawab Anak
Hakim mengajukan pertanyaan kepada Susi soal anak keempat yang dimiliki oleh Putri Candrawathi.
Ketika majelis hakim menanyakan soal berapa jumlah anak yang dimiliki oleh Saudari Putri Chandrawathi. Susi menjelaskan PC memiliki empat anak termasuk yang paling kecil.
"Pertama Trisa Sambo, kedua Tribrata Sambo, ketiga Datya sambo, keempat Arka," jawab Susi.
"Umur Arka berapa?” tanya majelis Hakim.
"1,5 tahun," jawab Susi.
"Sejak kapan bergabung ke rumah Saguling," tanya Hakim.
"Sejak bulan Juli," lanjutnya.
"Dulu lahir di Bangka," jawab Susi yang mulai ragu.
"Siapa yang melahirkan Arka, siapa sosok ibu yang melahirkan," tanya hakim yang mulai geram.
"Ibu putri candrawathi," jawab ART Susi.
Majelis Hakim pun kembali menegaskan, keterangan para saksi sebelumnya sudah disumpah. Bahkan hakim menilai keterangan dari Susi berbeda dengan BAP yang ada.
"Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong," tegas hakim.
Hakim kembali menegaskan, pertanyaan siapa sosok yang yang melahirkan Azka, tapi Susi diam cukup lama usai hakim kembali menegaskan.
"Banyak bohong dia di sini, kok diam," tutur Hakim.
"ibu putri," kembali jawab Susi.
Susi menjelaskan, Arka lahir pada bulan Maret 2021 tanggal 23. Sebelumnya Arka sempat dirawat oleh seorang perawat bayi bernama Alif. Namun sosok Alif sudah tidak menjaga lagi.
Hakim mendalami kejadian di Magelang pada 4 Juli 2022. Hakim meminta Susi berbicara apa adanya sesuai dengan yang dilihat, dan didengar.
(mdk/rnd)