Ini kriteria pimpinan KPK ideal versi Bambang Widjojanto
KPK juga harus mampu dipimpin sosok orang yang memiliki standing position terhadap lembaga lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mencari calon pemimpin lewat panitia seleksi (pansel). Masa pendaftaran pemimpin KPK akan berakhir 27 Juni mendatang.
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto tak ingin lembaganya dipimpin oleh pemimpin yang tidak berkompeten. "Pimpinan KPK itu harus memiliki tantangan mengabstraksi untuk menghadapi tantangan masa depan seperti apa," kata Bambang usai mengikuti Diskusi Publik 'Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK' di Hotel Luxton Bandung, Jumat (19/6).
Bambang yang kini merupakan tersangka dugaan kasus kesaksian palsu dalam sidang sengketa di MK 2010 silam mengakui, upaya pelemahan KPK masih terus berlanjut. Artinya KPK juga harus mampu dipimpin sosok orang yang memiliki standing position terhadap lembaga lain.
"Pimpinan KPK harus bisa integrasikan beberapa ilmunya dia, makannya enggak bisa single orang miliki pengetahuan saja. Harus bisa punya bangun gerak, punya standing position lembaga negara lainnya. Ini jadi penting," jelasnya.
Menurut dia, KPK saat ini adalah lembaga terpandang di dunia. "Di dunia international KPK punya peran banget. Bagaimana nanti gerakan antikorupsi (disuarakan)," katanya.
Agar KPK tetap bertaring, Bambang juga minta dukungan pemerintah dan DPR. Bukannya malah meminta revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang dinilai hanya akan melemahkan.
"Tidak akan pernah berhasil satu pemberantasan korupsi kalau eksekutif dan legislatif tidak berwujud. Hongkong bisa taklukan korupsi di kepolisian karena bisa dukungan dari pemerintahan," ungkapnya.
"Kalau enggak didukung sulit. Dalam sejarah RI, lembaga antikorupsinya tidak lebih dari 5 tahun. Kenapa? Karena komitmen politik dukung enggak ada. KPK 12 tahun ada itu mirit loh. Makannya harus ada komitmen itu," lanjut Bambang.