Ini penjelasan Jaksa Agung terkait waktu pelaksanaan hukuman mati
"Kasihan teman-teman di lapangan. Yang lalu ada penyusup-penyusup yang mau masuk ke lokasi eksekusi," terang Prasetyo.
Jaksa Agung HM Prasetyo tetap tidak mau membuka waktu pelaksanaan eksekusi sembilan terpidana mati dilakukan. Namun, dia memberikan sinyal jika pelaksanaan eksekusi mati dilakukan dalam detik-detik terakhir ini.
Prasetyo beralasan, pihaknya tidak ingin menambahkan beban petugas-petugas yang saat ini berada di Nusakambangan. "Berkaitan masalah eksekusi, kita belajar dari evaluasi ketika kita sampaikan sebelum eksekusi dilakukan semakin banyak hal yang menambah beban teman-teman di lapangan seperti keamanan. Tapi dalam minggu ini," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).
Prasetyo menegaskan, pelaksanaan eksekusi terpidana mati yang berjumlah sembilan orang atas kasus narkoba tersebut sudah pasti. Ketika disinggung apa eksekusi mati dilakukan malam nanti, Prasetyo tetap tak bergeming untuk membocorkannya.
"Kasihan teman-teman di lapangan. Yang lalu ada penyusup-penyusup yang mau masuk ke lokasi eksekusi," terang Prasetyo.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan semua hak bagi terpidana mati. Termasuk pengajuan PK ke pengadilan.
"Ini justru sedang dalam proses maka kita harus bersabar menunggu. Di detik-detik terakhir melakukan pengajuan, kita harus menunggu. Yang sudah ditolak PK-nya saat terakhir Mary Jane dan Zaenal Abidin," tutup Politikus NasDem itu.