Ini penjelasan Jonan soal penyesuaian tarif batas bawah pesawat
Maskapai yang menerapkan LCC justru banyak ditemukan mengesampingkan keselamatan penerbangan.
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan Low Cost Carrier (LCC) merupakan bentuk bisnis maskapai penerbangan. Ramai-ramai maskapai penerbangan menerapkan LCC untuk menarik minat masyarakat naik pesawat.
Jonan mengatakan padahal LCC itu tidak ada dalam UU Penerbangan. "Di UU tidak dikenal Low Cost Carrier (LCC). Itu gak ada. Tidak ada LCC, itu kan bisnis, itu komersial aja lah," ujar Jonan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1).
Padahal, kata Jonan, maskapai yang menerapkan LCC justru banyak ditemukan mengesampingkan keselamatan penerbangan. Diketahui, biaya perawatan pesawat, kata Jonan, ada yang menggunakan mata uang asing. Sedangkan kurs Rupiah sempat melemah, yang artinya mengakibatkan biaya perawatan pesawat mahal.
"Karena airlines itu butuh perawatan, biaya operasinya sangat terkait dengan biaya dikaitkan dengan mata uang asing, baik Euro atau USD. Kalau ini tidak disesuaikan (tarif batas bawah), pelayanannya akan jadi turun. Kalau pelayanan turun, mungkin gak apa, kalau maintenance turun, nah terus apa?" ujarnya.
Menurut Jonan, maskapai-maskapai yang menjual tiket murah ini sudah pasti rugi. Apalagi dengan adanya kenaikan harga BBM, kata Jonan, dapat membuat keuntungan maskapai penerbangan semakin kecil.
"Lalu (kenaikan harga) BBM. Kita bayar tiket Rupiah. Tapi BBM dulu sampai naik sampai tinggi, sekarang turun sih. Tapi USD terhadap Rupiah tetap begitu, akhirnya naik," ujar Jonan.
Jonan mengatakan, dengan menaikkan tarif batas bawah sekitar 40 persen justru membantu semua pihak. Jonan ingin industri penerbangan sehat dengan mementingkan tingkat keselamatan penumpang.
"Kita ini bantu. Kita mau industri penerbangan kita harus sehat, bukan harus murah. Bagaimana caranya? Kalau murah, banyak hal-hal yang tidak dilaksanakan. Kalau sampai menyangkut masalah kesalahan bagaimana?" ujarnya.
Jonan mengaku banyak juga yang bilang kepadanya urusan selamat hanya Tuhan yang menentukan. Namun, dirinya ingin meminimalisir kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan manusia.
"Banyak orang tanya LCC itu safe atau tidak safe, kan belum tentu, semua bisa celaka. Tapi kami bertugas untuk buat regulasi supaya kecelakaan (diminimalisir) bisa terjadi. Memang hanya Gusti Allah yang bisa jamin selamat," ujarnya.
Untuk itu, Jonan tetap memutuskan penyesuaian tarif batas bawah diberlakukan 40 persen. Bahkan, lanjutnya, sebelum dirinya menjabat Menhub, tarif bawah ditetapkan 50 persen dari batas atas.
"Waktu saya ditugaskan di perhubungan tarif batas bawah malah 50 persen dari batas atas. Akhirnya kita sesuaikan sudah 30 persen aja, eh kurs Rupiah tidak menguat sama sekali," ujarnya.