Ini Penjelasan Kapolda Sultra Terkait Kedatangan WNA China
Ia mengungkapkan, WNA China yang datang bukan merupakan TKA baru yang masuk di VDNI merupakan hasil konfirmasi dan penjelasan langsung dari pihak perusahaan VDNI.
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam menjelaskan, terkait kedatangan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) China ke wilayah hukumnya yang tiba di Bandara Haluoleo pada Minggu, 15 Maret 2020. Mereka datang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.
"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo yang menyatakan bahwa benar WNA China yang datang adalah berasal dari Jakarta, dan sudah dilengkapi dengan Visa serta Medical Certificate dan Health Alert Card (HAC) yang merupakan persyaratan masuk bagi OA ke Indonesia yang dibutuhkan pada situasi saat ini dengan merebaknya virus Corona," kata Merdisyam dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Menurutnya, informasi yang didapatkan dari pihak otoritas Bandara Haluoleo tersebut hanya dapat menjelaskan terkait asal keberangkatan WNA China. Karena, Bandara Haluoleo merupakan bandara domestik nasional yang tidak terdapat pemeriksaan keimigrasian pada kedatangan.
"Tujuan kedatangan WNA China tersebut di Kendari adalah ke perusahaan VDNI di Kabupaten Konawe, Keterangan tersebut juga didasarkan dari hasil konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan VDNI yang menyatakan bahwa benar mereka datang dengan tujuan ke perusahaan VDNI," jelasnya.
Ia mengungkapkan, WNA China yang datang bukan merupakan TKA baru yang masuk di VDNI merupakan hasil konfirmasi dan penjelasan langsung dari pihak perusahaan VDNI.
"Keterangan pihak perusahaan VDNI menjelaskan bahwa setelah adanya penghentian penerbangan dari China ke Indonesia dari bulan Februari 2020 pihak perusahaan menyatakan belum ada TKA baru yang datang dari China, dan TKA yang ada merupakan pekerja lama yang masih bekerja, keberangkatan mereka keluar adalah untuk mengurus perpanjangan Visa dan ijin kerja," ungkapnya.
Lalu, terkait dengan penerbitan dan jenis visa yang dipakai WNA yang masuk ke Indonesia merupakan kewenangan dari pihak Imigrasi dan untuk pemberian ijin kerja para TKA merupakan kewenangan pihak Kementrian Tenaga kerja.
"Masing-masing instansi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan, apa yang ia sampaikan pada Minggu, 15 Maret 2020 tersebut berdasarkan informasi awal yang didapat oleh pihaknya. Setelah itu, ia bersama seluruh Forkopimda yang dipimpin gubernur Sultra mengadakan rapat lanjutan untuk membahas permasalahan datangnya WNA China ke Kendari.
"Sampai dengan hari Senin 16 Maret 2020 pukul 05.30 WITA, dan putusannya para WNA tersebut telah dilakukan karantina oleh tim gugus tugas, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona," tegasnya.
Ia pun membantah, terkait pihaknya yang telah melakukan penahanan terhadap penyebar video kedatangan WNA China tersebut. Karena, pihaknya hanya memberikan peringatan agar tak melakukan hal tersebut kembali.
"Terhadap oknum yang menyebarkan video kedatangan WNA, bahwa Polda menerima penyerahan dari POM AU, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan. Tidak benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan, kemudian yang bersangkutan diberi arahan dan peringatan untuk tidak sembarangan menyebarkan berita yang dapat meresahkan," pungkasnya.
Baca juga:
Imigrasi Sebut 49 TKA China Mendarat di Kendari Sudah Kantongi Surat Sehat dari KKP
Imigrasi Benarkan 49 TKA China Masuk Kendari: Uji Coba Kemampuan Bekerja
Tak Tahan Penyebar Video TKA China Masuk ke Kendari, Ini Jawaban Kapolda Sultra
CEK FAKTA: Video Kedatangan TKA di Bandara Kendari, dari China Sempat ke Jakarta