Ini penyebab buronan Indonesia suka 'ngumpet' di Singapura
Ini penyebab buronan Indonesia suka 'ngumpet' di Singapura. Indonesia kembali mengingatkan Singapura dan negara lainnya untuk lebih memperhatikan red notice yang dikeluarkan oleh negara tertentu.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Naufal M Yahya mengatakan tak semua negara menanggapi serius soal red notice yang dikeluarkan oleh suatu negara tertentu. Padahal, dalam sidang ditekankan betapa pentingnya penggunaan red notice untuk mengejar buron.
"Ada beberapa negara yang mengabaikan, seperti Singapura," ujar Naufal saat ditemui di Kuta, Bali, Jumat (11/11).
Ini menjadi alasan kenapa banyaknya buronan asal Indonesia merasa aman bersembunyi di Singapura. Apa lagi, Indonesia dengan Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
Namun, ada juga beberapa buron yang pernah bersembunyi di Singapura dan berhasil dipulangkan di antaranya, pengemplang pajak Gayus Tambunan, La Nyalla Mattaliti tersangka kasus dugaan korupsi di Kadin Jawa Timur, kemudian, Samadikun Hartono yang terjerat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Selain itu, ada juga Hartawan Aluwi buronan dalam kasus Bank Century. Bahkan, masih banyak buronan kasus BLBI dan kasus lainnya yang masih belum terlacak keberadaannya di Singapura.
Dikatakan Naufal dalam sidang pleno, Indonesia kembali mengingatkan Singapura dan negara lainnya untuk lebih memperhatikan red notice yang dikeluarkan oleh negara tertentu.
"Apabila paspornya di-hide segala macam, apabila kita menangkap di area kita, tentunya akan kita serahkan," ujar dia.
Oleh karena itu, Naufal mengungkapkan jika dalam sidang diusulkan sanksi bagi negara-negara yang mengabaikan red notice. Kendati begitu, diakui Naufal terkait sanksi belum dibahas lebih jauh. "Kemarin baru diajukan," pungkasnya.