Ini Peran Lima Tersangka Halangi Polisi Tangkap Bechi DPO Kasus Pencabulan
Lima orang simpatisan pendukung tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi telah ditangkap polisi. Polisi pun membeberkan peran masing-masing tersangka dalam perkara ini.
Lima orang simpatisan pendukung tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi telah ditangkap polisi. Polisi pun membeberkan peran masing-masing tersangka dalam perkara ini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam penggerebekan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang pada Kamis (7/7) kemarin. Kelima orang itu adalah WH; warga Sidoarjo, MR; warga Ploso Jombang, MN; warga Gunung Kidul Yogyakarta, SA; warga Lamongan, dan terakhir DD; sopir MSAT.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
"Tersangka WH, perbuatannya menabrak barikade di pintu pondok menggunakan motor, lalu MR perbuatannya menyiram Kasat Reskrim dengan menggunakan air panas atau kopi panas, lalu MN, berperan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan. Lalu ada SA, memprovokasi barikade petugas dengan kekerasan dan terakhir DD, sopir yang pertama ditangkap," tegasnya, Jumat (8/7) malam.
Dia menambahkan, dari kelima orang tersebut, yang sudah dipastikan ditahan adalah DD yang berperan sebagai sopir. Sedangkan untuk keempat tersangka lainnya, penahanan menunggu proses gelar perkara.
"Baru Satu orang yang kita tahan. Karena memenuhi unsur-unsur untuk kita lakukan upaya penyidikan, kemudian yang empat masih dalam proses untuk kita lakukan gelar perkara di polres Jombang," katanya.
Para tersangka dijerat dengan UU No 12 tahun 2022, tentang kejahatan seksual. Di mana pada pasal 19 sudah disebut bila ada penegakkan hukum yang diganggu atau orang menghalangi penegakkan hukum atas kasus ini, akan diancam pidana 5 tahun.
"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Dan saksi saksi menyatakan demikian," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang pada Kamis (7/7) kemarin. Polisi terpaksa bertindak demikian, lantaran MSAT tak mau menyerahkan diri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
VIDEO: Akhir Drama Penangkapan DPO Kasus Pencabulan, 15 Jam Sembunyi di Ponpes
VIDEO: Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Usai Dikepung 15 Jam
VIDEO:Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan, Sempat Gugat Kapolda Jatim Rp100 Juta
Komnas Perempuan Desak Aparat Gerak Cepat Tangani Kekerasan Seksual di Ponpes
Anak Kiai Jombang Diduga Lakukan Pencabulan Sejak 2017