Ini Rangkuman Ceramah Bahar bin Smith yang Diduga Melanggar Program Asimilasi
Pelanggaran yang dimaksud meliputi tindakan yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat berupa ceramah bernada provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
Habib Bahar bin Smith kembali menempati Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020) dini hari, setelah sempat bebas akhir pekan lalu. Sebabnya, ia diduga melanggar aturan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bahar akan menjalankan sisa pidananya, setelah sebelumnya memenuhi syarat untuk mendapat asimilasi di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani setengah masa pidananya. Ia sendiri divonis tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Apa saja karamah Habib Empang? Di masanya Habib Empang dikenal memiliki banyak karamah, seperti menyembuhkan orang sakit dan menghidupkan binatang yang mati atas seizin Allah.
-
Kapan Habib Ali Kwitang wafat? Sampai sekarang, jejak dakwah dari ulama yang wafat pada 13 Oktober 1968 itu masih ada.
Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga melalui keterangan pers menyampaikan bahwa penangkapan kembali Bahar dilakukan karena ada pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi serta tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.
Pelanggaran yang dimaksud meliputi tindakan yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat berupa ceramah bernada provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Lalu, ada dugaan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan telah mengumpulkan orang banyak dalam kegiatan ceramahnya.
"Ya, yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris melalui pesan singkat, Selasa (19/5).
Rangkuman Isi Ceramah Bahar bin Smith
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ini rangkuman isi ceramah Bahar bin Smith yang diduga melanggar program asimilasi hingga harus kembali dibui. Dalam video yang diunggah akun youtube Semangat 5 Zaman pada 17 Mei ada beberapa hal yang sampaikan Bahar hingga kesiapannya dipenjara kembali.
Isi ceramah Bahar banyak mengkritisi kebijakan pemerintah. Ia menyinggung anjuran penutupan masjid dari pemerintah sementara banyak pusat perbelanjaan yang sudah mulai dibuka. Kemudian ada pula isu tenaga kerja asing yang menjadi pembahasan.
"Ada apa ini sodara? Semua orang disuruh berdiam diri di rumah, sedangkan tenaga kerja asing dari China mereka (pemerintah) kirim sebanyak-banyaknya, kalian (pemerintah) mau bikin susah rakyat, kalian (pemerintah) membiarkan rakyat kelaparan," kata dia di hadapan penonton yang hadir tanpa protokol kesehatan.
Menurutnya, tindakan politisi dan pejabat pemerintah banyak yang mencederai perjuangan para pahlawan yang sudah mengorbankan jiwa dan harta demi kemerdekaan Indonesia.
"Pejabat pemerintah sekarang, mereka tidak berjuang, tapi rakyat yang mereka korbankan, negara yang mereka korbankan, orang susah yang mereka korbankan demi kepentingan perut dan partai dan politiknya masing-masing," ucap dia.
"Kenapa tenaga kerja kok dikirim dari luar banyak, sedangkan masih banyak pengangguran di Indonesia. Anak muda yang pengangguran, yang butuh pekerjaan banyak atau tidak?" tanya dia.
"Berarti kalau pemerintah, mereka mengirim tenaga kerja asing dari manapun mau dari China, Australia, Korea, Jepang, dari manapun tidak peduli, negara ya negara mana, berarti, sedangkan Indonesia masih banyak yang pengangguran berarti pemerintah ingin menyusahkan dan menyengsarakan rakyat, maka kita sebagai rakyat khususnya umat Islam wajib melawan sampai titik darah penghabisan," tegas dia.
Imbau Ikuti Pemerintah dan Pencegahan Virus Corona
Di sisi lain, ia mengimbau kepada jamaah yang hadir melakukan tindakan pencegahan penularan virus corona seperti yang dianjurkan pemerintah. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap warga negara selama aturan tersebut tidak bertentangan dengan agama.
"Ikhtiar, dengan memakai masker, dengan wudhu jaga kebersihan. Tetap ikuti anjuran pemerintah, selama aturan pemerintah itu tidak melanggar agama, kita sebagai warga NKRI yang baik wajib taat wajib patuh kepada peraturan pemerintah, peraturan MUI," kata dia.
"Karena apa? Selama aturan itu tidak melanggar agama, selama aturan itu senyawa dengan agama, menyatu dengan agama, maka kita sebagai orang yang beragama Islam wajib untuk menaati dan mematuhinya. Tapi kalau pemerintahnya dzolim sama rakyat, pemerintahnya kurang ajar sama rakyat, menyengsarakan rakyat, maka wajib untuk kita lawan saudara-saudara," ia melanjutkan.
Siap Dipenjara Lagi
Bahar bin Smith sepertinya sadar bahwa apa yang ia sampaikan dalam ceramah itu bisa menimbulkan permasalahan hingga berujung bui kembali terhadap dirinya. Meski begitu, ia mengaku tidak khawatir dengan hal tersebut.
"Demi Allah, selama kedua mata saya masih terbuka untuk melihat kemungkaran, melihat penderitaan rakyat, melihat kesusahan rakyat, maka selama itu, tidak ada satupun yang bisa membungkam mulut saya," tegasnya.
"Saya tidak takut besok pagi saya ditangkap polisi dipenjara lagi karena bersalah. Sore ini saya (baru) keluar, besok lagi saya ditangkap lagi demi berjuang untuk rakyat, berjuang untuk indonesia, berjuang untuk rakyat susah yang sengsara dilockdown dimatikan di dalam rumahnya sendiri saya rela, saya ikhlas besok dipenjara lagi," kata dia.
"Saya tidak akan pernah kapok dalam menyampaikan kebenaran. Jangankan hanya dipenjara, kalaupun harus dibunuh, andaikan dibunuh mayat saya tiba di sini, anak istri saya akan tersenyum. Saya bukan penjahat, saya bukan koruptor, saya bukan (pengguna atau pengedar) narkoba. Malam hari ini saya berbicara, kalau apa yang saya bicarakan menjadi maslah, menjadi perkara, saya rido saya ilhlas besok dipenjara lagi, tidak masalah," pungkasnya.
(mdk/ded)