Ini rincian biaya bikin pelat nomor unik di Jawa Timur
Dengan aturan anyar, pemilik kendaraan yang ingin menginginkan pelat nomor cantik harus mengeluarkan biaya. Untuk biayanya, mulai dari Rp 5 juta untuk yang sederhana, sampai Rp 20 juta untuk nomor yang unik.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) pada 6 Desember 2016. Peraturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, dan berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.
Dengan aturan ini, pemilik kendaraan yang ingin menginginkan pelat nomor cantik harus mengeluarkan biaya. "Pesan pelat nomor sekarang ini bisa diakses dimana-mana secara gratis. Tapi, kalau untuk pesan pelat nomor cantik harus membayar," terang Kasubdit Regident Polda Jatim AKBP Sumardji, Rabu (4/1).
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan pertempuran besar di Surabaya yang menandai Hari Pahlawan? Dikutip dari laman semarangkota.go.id, sejarah singkat Hari Pahlawan 10 November dimulai saat pertempuran di Surabaya yang merupakan pertempuran besar antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Inggris pada 10 November 1945.
Sumardji memaparkan biaya untuk pengurusan pelat nomor cantik. Pelat nomor dengan satu angka di tengah dan tanpa ada huruf di belakangnya dikenakan biaya Rp 20 juta. Untuk pelat nomor dengan satu angka di tengah dan ada huruf di belakangnya harus merogoh kocek Rp 15 juta. Untuk pelat nomor kendaraan dengan dua angka di tengah dan tanpa huruf di belakang harus membayar Rp 15 juta.
Sedangkan untuk nomor kendaraan dua angka dengan huruf di belakang harus bayar Rp 10 juta. Sementara jika menggunakan tiga angka di tengah tanpa huruf di belakang harus mengeluarkan biaya Rp 10 juta.
"Sedangkan untuk pelat nomor di tengahnya tiga angka belakangnya ada hurufnya bayarnya Rp 7,5 juta," ucap dia.
"Kalau untuk nomor kendaraan empat angka, tanpa huruf di belakangnya biayanya Rp 7,5 juta, dan kalau ada hurufnya tarifnya Rp 5 juta," ucapnya.
Baca juga:
Berapa biaya bikin pelat nomor unik kendaraan di 2017?
Intip pembuatan pelat nomor kendaraan di kantor Samsat