Ini sosok Ketua MK Arief Hidayat pengganti Hamda Zoelva
Hakim MK Arief Hidayat akan menjabat untuk periode 2015-2017 selama 2,5 tahun.
Hakim Konstitusi satu suara menjadikan Arief Hidayat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Guru besar Universitas Diponegoro Semarang itu menggantikan Hamdan Zoelva.
Arief menjadi hakim MK melalui jalur DPR. Arief dipilih menggantikan mantan Ketua MK Mahfud MD yang berakhir masa jabatannya pada April 2013. Arief sebelumnya wakil Hamdan.
Profesor kelahiran Semarang itu dikenal sebagai ahli hukum Indonesia. Dia juga memiliki keahlian Hukum Tata Negara, Hukum dan Politik, Hukum dan Perundang-undangan, Hukum Lingkungan dan Hukum Perikanan.
Suami dari Tundjung Herning Sitabuana itu menyelesaikan Strata 1 di Fakultas Hukum Undip (1980), lalu melanjutkan S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Unair (1984). Gelar Doktor Ilmu Hukum Undip diraih pada 2006 lalu.
Dia juga cukup aktif berorganisasi. Tercatat Arief merupakan Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum Undip serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Undip.
Arief akan menjabat untuk periode 2015-2017 selama 2,5 tahun. Arief terpilih secara aklamasi dalam musyawarah tertutup.
Baca juga:
Arief Hidayat terpilih aklamasi gantikan Hamdan pimpin MK
9 Hakim MK akan tentukan pengganti Hamdan Zoelva hari ini
Putusan PK lebih dari 1 kali dimanfaat buat tunda eksekusi mati
Menkum HAM ajak rembuk penegak hukum bahas PK berkali-kali
Menkum HAM undang MK, MA dan KPK bahas polemik PK berkali-kali
Pertentangan dalam putusan MK disebut sering terjadi
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).