Ini strategi KPK gugurkan gugatan praperadilan Sutan Bhatoegana
KPK yakin gugatan praperadilan perkara bekas ketua Komisi VII DPR itu akan gugur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin gugatan praperadilan perkara bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana akan gugur. Sebab, berkas perkara Sutan akan dilimpahkan KPK ke pengadilan.
"Sesuai Undang-undang Pasal 8 Ayat 1 KUHAP, ketika berkas dilimpahkan ke tingkat pengadilan maka dengan sendirinya gugatan praperadilan yang diajukan pemohon akan gugur," kata Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Girsang saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (25/3).
Pada butir Pasal 82 Ayat 1 KUHAP, lanjut Chatarina, disebutkan sebagai 'Suatu perkara yang sudah mulai diperiksa Pengadilan Negeri sementara permintaan pemeriksaan menyangkut praperadilan belum selesai, maka permintaan itu akan gugur.'
Kendati demikian, dia mengakui penetapan pada pasal ini memang berbeda-beda dari sejumlah putusan praperadilan. Menurut dia, ada juga yang menganggap kalau pasal ini mulai berlaku begitu perkara mulai dipersidangkan di pengadilan. Tapi, ada juga yang beranggapan pasal ini langsung berlaku sejak pelimpahan berkas dilakukan dari tingkat penyidikan.
"Dalam berbagai putusan praperadilan secara terpisah, ada yang memaknai kedua hal tersebut," jelasnya.
Chatarina mengatakan nantinya sidang praperadilan Sutan akan tetap berjalan. Namun, dalam sidang praperadilan itu akan disampaikan adanya surat pelimpahan perkara pengadilan berikut penetapan hari sidang perkara pokoknya.
"Jadi tetap ada putusan hakim praperadilan yang menyatakan gugurnya praperadilan itu sendiri," tandasnya.
Baca juga:
Dituding kubu Bhatoegana penyidik ilegal, ini penjelasan KPK
Enggan teken P21, Sutan Bhatoegana dijemput paksa dari Rutan Salemba
KPK bantah Razman Arief Nasution jadi pengacara Sutan Bhatoegana
KPK gagal angkut Alpard milik Sutan Bhatoegana
Sutan Bhatoegana optimis kalahkan KPK di praperadilan
Setelah BG menang, Sutan Bhatoegana ikuti SDA ajukan praperadilan
Sutan Bhatoegana tampak lesu diperiksa sebagai tersangka oleh KPK
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).