Ini tanggapan Kejagung soal pengakuan Gubernur Gatot saat sidang
Gatot mengaku meminta bantuan kepada Rio Capella untuk memediasi kasus dana bansos Sumut yang ditangani oleh Kejagung.
Pihak Kejaksaan Agung enggan menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, mengenai keterlibatan jaksa agung dengan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, dalam penanganan kasus dana bansos Sumut.
"Ikuti saja sumber yang akurat, JAM Pidsus, Kapuspenkum Kejagung, Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Widyo Pramono, di Jakarta, Jumat.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gatot Pujo Nugroho meminta bantuan kepada Rio Capella untuk memediasi kasus dana bansos Sumut yang ditangani oleh Kejagung.
Widyo menambahkan, sebaiknya media mengikuti sumber yang baik, jangan yang tidak baik.
Berkaitan tersangka sendiri yang sampai sekarang tak kunjung diumumkan oleh Kejagung, ia menyatakan penetapan tersangka itu tinggal disampaikan saja. "Karena itu, tunggu perkembangannya," ujarnya pula.
Ia juga mengaku sampai sekarang belum pernah melihat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dana bansos yang dikeluarkan oleh Kejati Sumut. "Saya belum lihat," katanya lagi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menegaskan, kejaksaan tidak pernah ada urusan dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumut.
"Urusan Gatot tanya Gatot sana, nggak ada urusan dengan Gatot. Kejaksaan nggak ada urusan dengan Gatot kecuali dalam urusan dia sebagai yang sedang dilidik perkaranya," katanya, di Jakarta, Kamis (22/10) malam.
Prasetyo juga menegaskan tidak ada pertemuan di kantor DPP NasDem terkait untuk melobi kasus yang menimpa Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dana bansos yang tengah ditangani Kejati Sumut.
"Tidak ada pertemuan-pertemuan di mana-mana. Tanya sama yang di situ," katanya pula.
Ia menyebutkan, dirinya tidak pernah berbicara dengan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan kasus tersebut.
"Tidak ada, tidak ada, tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella," ujarnya menegaskan.
Baca juga:
Jadi sorotan usut dana Bansos, Kejagung akan kirim timsus ke Sumut
Diperiksa KPK di Jumat keramat, Rio Capella ngaku siap ditahan
Gaya santai Patrice Rio Capella penuhi panggilan KPK
NasDem tuding ada pihak yang incar kursi Jaksa Agung
Ini jaksa yang disebut bisa amankan kasus Bansos yang libatkan Gatot
Kejagung segera tetapkan tersangka kasus bansos Sumut
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.