Insiden Adu Pukul Pelanggaran PSBB di Surabaya Berujung Laporan Polisi
Upaya pelaporan secara pidana Habib Umar Abdullah Assegaf ini pun dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. Ia menyatakan, laporan tersebut disampaikannya ke Polda Jatim pada hari ini.
Insiden adu pukul antara Habib Umar Abdullah Assegaf dengan petugas Satpol PP yang berjaga di chek point Tol Satelit Surabaya saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berujung pada laporan Polisi.
Upaya pelaporan secara pidana Habib Umar Abdullah Assegaf ini pun dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto. Ia menyatakan, laporan tersebut disampaikannya ke Polda Jatim pada hari ini.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
"Jadi proses ya, proses Polda Jatim. Ya (benar laporan), terkait pelanggaran. Tapi intinya saya masih belum mengerti, ini teman-teman (satpol PP) masih di Polda," tegasnya, Kamis (21/5).
Ia menambahkan, yang melakukan pelaporan terhadap Habib Umar adalah para petugas gabungan yang saat itu ada di lapangan. Eddy menyebut ada petugas dari Kepolisian, Satpol PP, Linmas dan lain sebagainya.
"Ada Satpol PP, ada polisinya, ada Linmas, jadi bukan Satpol PP yang melapor," katanya.
Eddy menjelaskan, laporan dilakukan karena Habib Umar melakukan perlawanan saat diminta petugas berputar balik di chek point pintu keluar tol Satelit Surabaya. Padahal, saat itu, beberapa petugas sudah berupaya memberikan edukasi mengenai aturan PSBB.
"Kita sudah coba melakukan edukasi, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PSBB wajib pakai masker. Sementara mereka tidak memakai masker dengan alasan di dalam mobil, keluarga sendiri," tegasnya.
Ia menyebut, pelanggaran lainnya adalah jumlah penumpang mobil melebihi kapasitas normal, yaitu lima orang dengan pengemudi. Padahal, kapasitas mobil sedan Toyota Camry hanya sebanyak empat orang dengan sopir. Selama PSBB, mobil tersebut hanya diperbolehkan membawa tiga orang.
"Kami beri solusi, dua orang turun, nanti yang dua orang kami antar atau bagaimana, tapi malah marah-marah," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pria yang mengenakan baju gamis serba putih hendak nekat menerobos masuk kota Pahlawan melalui pintu tol exit satelit Surabaya. Dalam video yang viral di media sosial, Ia terlihat sempat adu pukul dengan petugas gabungan yang memintanya untuk putar balik.
Insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil dengan plat nomor N 1 B tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di Exit Tol Satelit Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik).
"Kedua, sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi empat orang," kata Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo.
Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya, maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik. Trunoyudo mengaku petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik. Namun, cara humanis petugas direspons oleh pria bergamis itu dengan kata-kata kasar.
(mdk/fik)